Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu
Bawaslu Sebut 6,7 Juta Pemilih Tak Dapat C6 dan 17 Ribu TPS Telat Dibuka
2019-05-19 20:54:49

Ilustrasi. Aksi demo di depan kantor Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (10/5).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap masalah logistik sebanyak 6,7 juta pemilih yang tidak mendapatkan surat undangan pemungutan suara pada 17 April 2019 saat pencoblosan. Hal itulah yang harus menjadi perhatian terkhusus bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah setempat.

"Walaupun tidak berpengaruh terhadap suara tetapi itu menjadi perhatian penting karena banyak orang yang tidak tahu tempatnya dia harus memilih. Karena formulir C6 itu menentukan dia di TPS mana, nah itulah yang menjadi perhatian kita," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Menanti 22 Mei, D'consulate, KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).

"Dari pemilu ke pemilu itu jadi catetan, tapi yang paling banyak pemilu kali ini, jadi ini catatan penting untuk teman-teman KPU," terangnya.

Selain itu, Bagja juga mengungkapkan, sekitar 17 ribu tempat pemungutan suara (TPS) terlambat untuk membuka. Karena, katanya, logistik pada saat itu bermasalah.

"Bayangkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ini sudah bekerja, jam 9 malam seharusnya sudah dapat logistik surat suara sudah datang di TPS aturannya begitu, nah jam 9 malam belum datang. Yang sialnya kami pengawas TPS karena KPPS ada 7 orang bisa bergantian, kalo kami 1 orang per TPS jadi menemani ini sampe pagi jam 2 itu deg-degan juga karena surat suara belum datang, jam 4 -5 baru datang. Dihitung lah itu, karena harus dihitung lagi kan bener apa tidak jumlahnya," tuturnya.

Masalah pun belum selesai, kata Bagja, pagi harinya para pemilih sudah mengantri sejak pagi untuk mencoblos. Dan itu membuat psikis baik petugas KPPS dan pengawas cukup terganggu, apalagi sudah menunggu logistik sedari malam.

"Kemudian jam setengah 7 pemilih sudah antri didepan, itu lebih membuat deg-degan lagi. Itulah salah satu menurut saya kondisi psikis yang sangat bermasalah. Itu yang harus menjadi catatan kita smeua untuk pemilu kali ini," jelasnya.

Sementara sebelumnya diketahui pula, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia pada, Kamis (16/5) lalu telah memutuskan dua perkara gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umim (KPU) yang dilayangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait dua hal yaitu Situng dan Quick Count pada pemilu 2019 di Indonesia.

Dalam putusan perkara nomor 07 tentang Situng KPU dan Quick Count, KPU terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa KPU dinyatakan bersalah melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme dalam tahapan pemilihan umum.(mhd/sindonews/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]