Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Bawaslu Diimbau Beri Laporan Evaluasi
2019-05-22 12:15:30

Anggota Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf (batik merah) saat rapat paripurna.(Foto: Jaka/od)
JAKARTA, Berita HUKUm - Pemilu 2019 sudah usai. Ketegangan politik masih terus terasa pascapemilu. Sengketa dan konflik politik selalu jadi imbas dari kompetisi politik di mana pun. Pada Pemilu 2019, dugaan kecurangan dan sengketa hasil Pemilu meningkat. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diimbau untuk memberikan laporan evaluasinya kepada DPR RI seputar penyelenggaraan Pemilu serentak tahun ini di Tanah Air.

Imbauan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (20/5/2019). Seperti diketahui, pada Pemilu serentak lalu yang menyatukan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dugaan kecurangan masif terjadi, terutama pada perhitungan suara untuk Pilpres.

"Undang-Undang Pemilu memberikan kewajiban kepada Bawaslu untuk memberi laporan periodik manakala dibutuhkan. Dan hari ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami mendesak kepada Pimpinan DPR untuk memerintahkan komisi terkait, agar Bawaslu memberi laporan evaluasi kepada DPR sebagai kewajiban Bawaslu," ucap politisi F-PKS tersebut.

Pada forum resmi DPR RI itu, Pimpinan DPR RI didesak memerintahkan Komisi II DPR RI untuk meminta Bawaslu menyerahkan laporan evaluasi Pemilu. Dari laporan ini diharapkan ada perbaikan untuk kualitas Pemilu masa depan sekaligus juga mengungkap banyak dugaan kecurangan, kekurangan yang harus segera diperbaiki, dan maladminstrasi yang dilakukan para penyelenggara Pemilu.(mh/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]