Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pembunuhan
Baru Menikah, Wanita AS Ini Bunuh Suaminya
Friday 13 Dec 2013 20:37:20

Ilustrasi, pembunuhan.(Foto: Ist)
MONTANA, Berita HUKUM - Seorang perempuan asal Montana, AS, mengaku bersalah mendorong suaminya ke jurang hingga tewas, delapan hari setelah mereka menikah.

Jordan Linn Graham (22) setuju untuk mengaku bersalah di akhir persidangan dengan tuduhan pembunuhan berencana. Suaminya, Cody Johnson (25) tewas di Glacier National Park pada 7 Juli lalu.

Linn Graham, yang mengatakan bertengkar dengan suaminya karena ia meragukan pernikahan mereka, terancam hukuman penjara seumur hidup. Ia akan mendengarkan vonis pada 27 Maret 2014.

Sebagai imbalan atas pengakuan Linn itu, jaksa membatalkan dakwaan pembunuhan berencana dan dakwaan memberikan pernyataan palsu kepada polisi, seperti dilansir BBC Indonesia.

Linn hadir di pengadilan federal pada Kamis (12/12) dan menceritakan apa yang terjadi di tepi jurang itu. Ia mengatakan, tidak bahagia dengan pernikahan mereka yang hanya berlangsung beberapa hari itu.

Ketika ia dan suaminya melintasi sebuah tebing curam, mereka bertengkar dan Cody mencengkeram lengan istrinya, sebelum sang istri mendorongnya ke jurang. Linn kemudian melaporkan suaminya hilang ke polisi sehari sesudah kejadian itu.

Kecurigaan polisi mengarah kepadanya setelah ia menjadi orang yang menemukan jenazah suaminya di dasar jurang, dua hari kemudian.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]