Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Baru Dibangun, Kantor Camat Kalideres Sudah Rusak
Wednesday 20 Feb 2013 14:03:50

Kantor Camat Kalideres.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rendahnya kualitas bangunan membuat kantor Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat di Jalan Peta Utara, yang baru dibangun tahun 2011 lalu dengan biaya Rp 6 miliar, sudah mengalami kerusakan. Gedung yang baru digunakan awal tahun 2013 ini pada atap lantai empatnya mengalami kebocoran sehingga lima titik internitnya menjadi basah akibat terkena air hujan.

Kerusakan lain juga terlihat pada pegangan tangga dari lantai satu hingga lantai empat yang terbuat dari besi, kini terlihat sudah berkarat. Selain itu, tembok luar pada kedua sisi gedung juga terlihat mengalami keretakan.

Camat Kalideres, Ahmad Ya’la yang coba dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia justru mempersilakan masalah itu ditanyakan ke unit terkait. “Untuk soal itu (kerusakan pada gedung) saya tidak tahu, karena merupakan kewenangan pada Bagian Tata Pemerintahan. Jadi lebih baik tanya langsung saja ke unit tersebut, karena mereka yang tahu,” ujar Ahmad, Selasa (19/2).

Namun, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha, saat dikonfirmasi melalui telepon gengamnya sedang tidak aktif.

Sementara Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, Agustino mengakui, adanya kerusakan pada gedung tersebut. Itu diakui dari hasil peninjauan gedung yang dilakukan bersama Wakil Camat Kalideres yang berlangsung, Senin (18/2) lalu. Saat itu ia tidak hanya menemukan adanya kebocoran. Tapi juga pegangan besi lantai satu hingga ke lantai empat juga terlihat banyak yang sudah berkarat. Selain itu penutup kanopinya juga belum memiliki kerangka.

“Memang benar terdapat kebocoran pada gedung tersebut. Tapi hasil inventarisir kebocoran berasal dari torn di atas gedung,” ucap Agustino, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Selasa (19/2).

Pihaknya berjanji segera meminta pertanggungjawaban dari rekanan yang mengerjakan untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut. “Sesuai aturan ada MoU untuk perawatan gedung yang akan dilakukan oleh pemborong. Akan kita minta pemborongnya untuk secepatnya melakukan perbaikan, sebelum nantinya banyak yang rusak. Termasuk perbaikan tembok yang retak,” tandas Agustino.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]