Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
BNPB
Baru 2 Bulan di Tahun 2018 Sudah 513 Kejadian Bencana dengan 72 Korban Jiwa
2018-03-03 00:35:30

Tampak Tim penyelamatan dan evakuasi korban longsor di Desa Pasir Panjang Kecamatan Salem Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jumlah kejadian bencana terus bertambah selama tahun 2018. Selama Januari 2018 hingga Februari 2018 telah terjadi 513 kejadian bencana di tanah air. Dari 513 kejadian bencana tersebut terdiri dari puting beliung 182 kejadian, banjir 157, longsor 137, kebakaran hutan dan lahan 15, kombinasi banjir dan tanah longsor 10, gelombang pasang dan abrasi 7, gempabumi merusak 3, dan erupsi gunung api 2 kali.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa, dampak yang ditimbulkan oleh bencana selama kurun waktu 2 bulan tersebut adalah 72 jiwa meninggal dunia dan hilang, 116 jiwa luka-luka, dan lebih dari 393 ribu mengungsi dan menderita. Sebanyak 12.104 rumah rusak meliputi 1.566 rumah rusak berat, 3.141 rumah rusak sedang dan 7.397 rumah rusak ringan. Selain itu juga terdapat kerusakan 127 unit fasilitas pendidikan, 123 fasilitas peribadatan dan 13 fasilitas kesehatan. Diperkirakan kerugian dan kerusakan akibat bencana mencapai puluhan trilyun rupiah.

"Dari korban 72 jiwa meninggal dan hilang, bencana longsor adalah jenis bencana yang banyak jumlah korbannya. Tercatat 45 jiwa meninggal dunia dan hilang akibat longsor. Sedangkan banjir 18 jiwa, puting beliung 6 jiwa, banjir dan longsor 2 jiwa, dan gempabumi 1 jiwa," jelas Sutopo pada, Jumat (2/3).

Longsor menjadi bencana yang paling mematikan sejak tahun 2014 hingga sekarang. Sekitar 40,9 juta jiwa masyarakat Indonesia tinggal di daerah rawan longsor sedang hingga tinggi. Mereka tinggal di pegunungan, perbukitan dan lereng-lereng yang curam dengan kemampuan mitigasinya masih minim. Saat musim hujan seperti saat ini longsor marak terjadi. Sering longsornya kecil, namun karena di bawah terdapat rumah maka terjadi korban jiwa.

Longsor penuh ketidakpastian. Sulit dideteksi dan diprediksi secara pasti kapan akan terjadi longsor. Meski tanah sudah bergerak, merekah hingga lebar mencapai 50 centimeter dengan panjang ratusan meter, namun tidak segera terjadi longsor. "Masyarakat awalnya sudah mengungsi. Namun karena longsor tidak segera terjadi, bahkan hingga berbulan-bulan akhirnya masyarakat kembali ke rumah untuk bekerja dan melakukan aktivitas sehari-hari, ungkap Sutopo.

Daerah rawan banjir makin meluas. Daerah yang semula tidak pernah terjadi banjir tiba-tiba terjadi banjir besar. Pengaruh antropogenik atau ulah manusia lebih dominan daripada faktor alam sebagai penyebab banjir. Tingginya laju kerusakan hutan, lahan kritis, kerusakan lingkungan, degradasi sungai, lemahnya implementasi tata ruang, masih rendahnya budaya sadar bencana dan lainnya telah menyebabkan kerentanan meningkat.

Perlu upaya keras untuk memulihkan kembali kualitas lingkungan. Pengurangan risiko bencana harus menjadi investasi pembangunan dan bagian dari kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Sayangnya pengurangan risiko bencana masih terpinggirkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Masyarakat dihimbau tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi banjir, longsor dan puting beliung. Potensi hujan selama Maret 2018 masih akan tetap tinggi. Sesuai prediksi BMKG, curah hujan dengan intensitas tinggi berpotensi terjadi di Jawa Barat bagian tengah hingga timur, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur. Kondisi tanah sudah jenuh air sehingga mudah terjadi banjir dan longsor. Sebaliknya di daerah-daerah yang dilintasi atau berada di sekitar garis khatulistiwa seperti Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah akan makin kering sehingga berpotensi meningkatkan kebakaran hutan dan lahan. Sedangkan gempabumi dan tsunami dapat terjadi kapan saja.

"Untuk itu masyarakat agar terus waspada. Kenali lingkungan sekitarnya. Jangan lengah. Bencana dapat terjadi kapan saja," pungkasnya.(bnpb/bh/sya)


 
Berita Terkait BNPB
 
Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]