Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jembatan
Baru 1 Jam Diresmikan, Jembatan Way Tataya Ambrol
2016-12-27 11:30:46

Jembatan dengan umur 7 jam ambrol, jembatan Way Tatayan, desa Sendang Asri kecamatan Sendang Agung kabupaten Lampung Tengah.(Foto: @ibra_koak)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Baru satu jam diresmikan dan dibuka untuk umum, jembatan penyeberangan di kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, ambles. Akibat kejadian ini warga sekitar takut untuk melintas dan meminta pemerintah untuk segera memperbaikinya.

Menurut keterangan warga sekitar Sutarno, Jembatan Way Tataya yang berada di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung ambles disalah satu sisi jembatan setelah sebuah truk bermuatan pasir dengan berat delapan ton mencoba melintas.

Padahal jembatan ini baru saja diresmikan, bahkan tenda yang dipasang untuk acara peresmian ini pun belum sempat dibongkar. "Iya baru saja diresmikan, tendanya saja masih ada belum dibongkar," kata Sutarno di lokasi, Senin (26/12/2016).

Berdasarkan informasi, renovasi jembatan dengan panjang 40 meter ini menghabiskan anggaran Rp5 miliarmenggunakan dana APBD.

Setelah kejadian ini, warga sekitar mengaku takut untuk melintasi jembatan. Padahal jembatan darurat yang sebelumnya digunakan warga untuk melintas tidak boleh digunakan kembali.(ysw/sindonews/bh/sya)


 
Berita Terkait Jembatan
 
• Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
• Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
• Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
• KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
• Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]