Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jembatan
Baru 1 Jam Diresmikan, Jembatan Way Tataya Ambrol
2016-12-27 11:30:46

Jembatan dengan umur 7 jam ambrol, jembatan Way Tatayan, desa Sendang Asri kecamatan Sendang Agung kabupaten Lampung Tengah.(Foto: @ibra_koak)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Baru satu jam diresmikan dan dibuka untuk umum, jembatan penyeberangan di kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, ambles. Akibat kejadian ini warga sekitar takut untuk melintas dan meminta pemerintah untuk segera memperbaikinya.

Menurut keterangan warga sekitar Sutarno, Jembatan Way Tataya yang berada di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung ambles disalah satu sisi jembatan setelah sebuah truk bermuatan pasir dengan berat delapan ton mencoba melintas.

Padahal jembatan ini baru saja diresmikan, bahkan tenda yang dipasang untuk acara peresmian ini pun belum sempat dibongkar. "Iya baru saja diresmikan, tendanya saja masih ada belum dibongkar," kata Sutarno di lokasi, Senin (26/12/2016).

Berdasarkan informasi, renovasi jembatan dengan panjang 40 meter ini menghabiskan anggaran Rp5 miliarmenggunakan dana APBD.

Setelah kejadian ini, warga sekitar mengaku takut untuk melintasi jembatan. Padahal jembatan darurat yang sebelumnya digunakan warga untuk melintas tidak boleh digunakan kembali.(ysw/sindonews/bh/sya)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]