Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Desa
Bappeda Kaur - Bengkulu Gelar FGD dengan 73 Desa Tertinggal Sekala Prioritas
2018-08-01 16:23:34

Tampak suasana saat acara FGD di Aula Bappeda Kaur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Bappeda Kaur melangsungkan acara Focus Grup Discusion(FGD) dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu serta 73 Desa tertinggal dan sangat tertinggal se-Kaur, di Aula Bappeda Kaur, Selasa, (31/7).

FGD tersebut diinisiasi oleh Bappeda provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota termasuk Kaur untuk memprioritaskan pembangunan masyarakat pedesaan. Terbukti dengan banyaknya program yang telah dilakukan dan akan dilaksanakan.

Kasubid Pemerintah dan Politik Bappenda provinsi Bengkulu, Riski Al Fadli, mengatakan bahwa, komitmen pemerintah saat ini ialah membangun manusia indonesia seutuhnya sesuai amanat UUD 1945. "Program Peretasan desa tertinggal dan sangat tertinggal oleh Pemerintah, seluruh kelompok harus terlibat baik birokrasi maupun swasta," ujar Riski, Selasa (31/7).

Penilaian Desa tertinggal dan sangat tertinggal yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bengkulu maupun BPS Kabupaten Kaur sudah melalui tahapan dan indikatornya.

Ada 5 Indikator penilaianya di antaranya; Pelayanan, Ekonomi, SDM, Infrastruktur dan Akses Transportasi.

"Usulan-usulan dari pemerintahan desa dikaji bersama-sama dan akan terjawab. Hasil kajian nanti kita sounding dengan anggaran desa, apakah masih bisa membangun desa ini dengan Dana Desa (DD) yang telah di terima oleh desa atau tidak,” jelas Riski.

“Jika tidak, maka dana provinsi atau sumber dana dari pusat akan membangun desa yang menjadi sasaran kita, ini akan direalisasikan di tahun 2019, mendatang,” pungkas Riski.(bh/aty)


 
Berita Terkait Desa
 
Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
 
Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
 
Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
 
Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
 
Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]