Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
RAPI
Bapak RAPI Eddy Nalapraya JZ09AAA Himbau Seluruh Anggota RAPI Peduli Rumah RAPI
2023-05-11 21:57:28

Bapak RAPI Mayjen TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya dengan call sign JZ09AAA.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bapak Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Mayjen TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya dengan call sign JZ09AAA mengajak seluruh anggota untuk peduli mewujudkan program Rumah RAPI.

"Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan himbauan agar segenap insan RAPI meningkatkan kepedulian seluruh anggota dan RAPI di Indonesia agar terwujudnya program rumah RAPI," kata Eddy Nalapraya, melalui video singkatnya pada, Kamis (11/5).

Sebagaimana diketahui, Program Rumah RAPI (RumahRAPI.id) adalah program baru dibawah kepemimpinan Ketua Umum RAPI H. Riza Fachrial JZ08AFT, Dengan program ini diharapkan kepada seluruh anggota RAPI dan Pengurus RAPI di seluruh Indonesia yang memiliki kelebihan rezeki dapat bahu membahu kesadarannya untuk berdonasi sukarela tanpa paksaan dan keharusan untuk membangun dan memiliki sendiri Sekretariat atau Kantor Pusat Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Nasional sebagai aset Organisasi RAPI.

Bapak Eddy juga menghimbau DP2ON, Ketua Umum Pusat dan para Ketua Daerah dan seluruh Insan RAPI di Indonesia khususnya kepada Ketua Daerah RAPI seluruh Indonesia untuk menghimpun dana secara bersama sama demi terwujudnya program Rumah RAPI.

"Kepada Ketua Daerah seluruh Indonesia, pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan himbauan agar segenap insan RAPI agar meningkatkan kepedulian, Seluruh Anggota dan Pengurus RAPI di Indonesia agar Mewujudkan Program RumahRAPI, dan saya meminta kepada Ketum untuk bersama-sama anggota RAPI untuk dapat menghimpun dana bagi RumahRAPI. Secara bersama-sama dapat menyisihkan uang sesuai kemampuan, yang akan dikelola secara terbuka dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar terwujudnya RumahRapi," paparnya.

"Semoga kita semua senantiasa tetap dalam lindungan Allah Subhanahu wa ta'ala dan RAPI tetap jaya, jaya, jaya," tutupnya.

Lihat video lengkap himbauan Bapak RAPI klik disini. (bh/amp)


 
Berita Terkait RAPI
 
HARLAH RAPI Nasional ke 43 dan Ulang Tahun RAPI Jawa Barat Digelar di Tagana Center Hambalang Bogor
 
Bapak RAPI Eddy Nalapraya JZ09AAA Himbau Seluruh Anggota RAPI Peduli Rumah RAPI
 
RAPI Jaksel Bareng Komunitas Lokal 02 Tebet Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Taman Firdaus
 
RAPI Kota Tangsel: Selamat Atas Terpilihnya Soelistiyani sebagai Ketuda 30 Banten Periode 2022-2027
 
Keluarga Besar RAPI Freq 142.660 Mhz Gelar Halal Bihalal: Pererat Pencinta Rakom 2M Band
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]