Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Palestina
Banyak Elit Tak Paham, Haedar: Mendukung Palestina Adalah Amanat Konstitusi
2021-05-26 03:37:27

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Dukungan Indonesia terhadap Palestina setidaknya memiliki tiga landasan pokok: amanat Konstitusi, hutang sejarah dan solidaritas negara dunia ketiga.

Amanat Konstitusi termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan."

Selain itu, tujuan nasional Indonesia juga termaktub dalam potongan kalimat pembukaan UUD 1945 aline keempat yang berbunyi, "melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."

Dalam catatan sejarah, Palestina juga merupakan salah satu negara paling awal yang memberikan pengakuan kemerdekaan Indonesia. Faktor-faktor inilah yang membuat dukungan Indonesia terhadap Palestina adalah keniscayaan.

Karenanya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam halalbihalal PP Muhammadiyah, Ahad (23/5) mengaku heran dengan elit bangsa yang alih-alih mentaati perintah konstitusi, justru malah condong mendukung Israel dan mengajak warga bangsa bersikap pasif terhadap Palestina.

"Dalam konteks ini kita mengutuk sekeras-kerasnya Israel dan siapapun kekuatan yang terus mengawetkan agresi dan nafsu kolonialisme. Saya pikir perlu dicerahkan para elit bangsa dan warga bangsa yang masih memandang bahwa bela Palestina adalah bentuk primordialisme atau mengekspor berbagai perilaku Keislaman yang huru hara di Timur Tengah ke Indonesia," jelasnya.

Tak hanya mengkritik elit bangsa, Haedar juga mengkritik umat muslim agar mau bersikap objektif. Yakni menggerakkan semangat dan dukungan anti penjajahan konstitusi itu pada negara manapun yang tertimpa kemalangan, bukan hanya pada negara muslim saja.

"Intinya kita pahamkan warga dan elit bangsa yang belum paham sejarah dan konstitusi juga jiwa konstitusi Indonesia bahwa bela Palestina dan bela setiap hal yang mirip dengan Palestina. Nah orang Islam juga harus jujur dan adil kalau ada peristiwa yang sama dan menimpa golongan lain, yang kebetulan tidak terikat dengan agama kita. Kita harus membela, jangan diam," tegasnya.

Muhammadiyah sendiri menurut Haedar akan terus berupaya menjadi faktor umat Islam yang diperhitungkan sebagai faktor dan aktor kemajuan peradaban. Karena itu, Haedar berpesan agar warga Muhammadiyah tidak larut dalam aksi yang tidak produktif dan hanya retorika.

"Jadi Muhammadiyah harus adil membela setiap peristiwa yang menjadi korban dari agresi dan tindakan semena-mena, atas nama apapun," tutupnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]