Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Banyak Catatan Kritis Untuk Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Maju
2019-10-25 14:38:48

Anggota DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Arief/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabinet Indonesia Maju telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Tugas besar telah menanti, terutama di bidang ekonomi yang pada periode lalu menunjukkan kinerja yang kurang menggembirakan. Pembenahan target pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita jadi sasaran pembenahan.

Anggota DPR RI Heri Gunawan mengemukakan catatan kritisnya kepada Parlementaria, Jumat (25/10). Paradoks perekonomian Indonesia lima tahun terakhir harus jadi catatan khususnya di Kementerian Keuangan dalam mengambil kebijakan lima tahun ke depan. Catatan bagi Kementerian Keuangan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya mencapai lima persen menempatkan Indonesia di peringkat ke-33 dunia. Ini menegaskan Indonesia belum pernah mengalami pertumbuhan double digit (lebih dari 10 persen).

Begitu juga dengan pendapatan perkapita yang masuk kategori menengah-rendah juga menempatkan Indonesia pada peringkat ke-114 dunia. "Bila pertumbuhan ekonomi kita terus hanya berada di kisaran lima persen bahkan mungkin tidak sampai, berarti kita tidak akan mungkin sampai pada kategori negara maju (pendapatan perkapita lebih dari 12.000 dollar Amerika Serikat)," papar politisi F-Gerindra itu.

Masalah perpajakan juga ia kritisi. Rasio pajak Indonesia termasuk yang terendah di kawasan Asia dan Afrika. Begitu juga dengan masalah deindustrialisasi. Industri nasional kita yang vital seperti industri baja terus mengalami kebocoran. Daerah industri seperti Batam pertumbuhan ekonominya jatuh hingga dua persen. Apalagi, perekonomian nasional saat ini juga cukup rentan, karena defisit transaksi berjalan yang sangat besar (-8,4 miliar dollar AS).

Ditambah lagi, sambung Heri, kurang lebih 50 persen surat utang pemerintah dipegang oleh asing. Di sisi lain, pengurangan angka kemiskinan lima tahun lalu juga sangat lambat (paling cepat adalah di era Gus Dur). Namun, tetap kita berikan apresiasi karena berhasil menembus di bawah 10 persen. Sementara soal gini ratio, saat ini (0,38) bukanlah yang terbaik. Indonesia pernah berhasil memiliki angka gini ratio yang sangat rendah (0,31) mendekati negara-negara welfare state (Gini ratio 0,20-0,30) pada tahun 2000.

"Catatan terpenting juga soal pengelolaan APBN kita yang masih mengadopsi konsep yang sudah terbukti gagal di banyak negara, yaitu masih menggunakan metode austerity policy (pengetatan anggaran). Terbukti konsep austerity policy yang eksesif malah menimbulkan penolakan dari rakyat sehingga mengarah pada krisis politik. Dan pada saat yang sama, 30 persen APBN kita habis digunakan untuk membayar kewajiban utang sebesar Rp 680-an triliun," ungakap legislator asal Sukabumi ini.

Itu disebabkan, menurut Heri, tingginya beban bunga utang akibat kebijakan pemberian kupon/bunga surat utang yang terlalu tinggi, sekitar 2-3 persen lebih tinggi daripada negara-negara yang kredit ratingnya di bawah Indonesia. Jika pemerintah bisa bernegosiasi agar bunga surat utang diturunkan menjadi 1,5 persen bukan tidak mungkin bisa menghemat anggaran sekitar Rp 29 triliun yang bisa digunakan menutup defisit BPJS Kesehatan.

"Kondisi yang harus kita ketahui juga saat ini adalah turunnya indeks daya saing Indonesia menurut World Economic Forum. Padahal, saat ini indeks daya saing negara-negara tetangga kita seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand mengalami kenaikan. Semoga hal-hal ini dapat menjadi catatan serius untuk Kementerian Keuangan guna mencapai Indonesia Maju, Adil Makmur, dan Sejahtera," tutup Heri.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
• Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
 
• Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
• Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
• Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
• Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]