Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kementerian Pertanian
Banyak Bantuan Ayam yang Mati di Kabupaten Boalemo, LSM GERAK akan Laporkan Ke Menteri Pertanian
2020-02-04 00:00:05

Ketua LSM GERAK - Ali Syahap, S.Pd (Foto: istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Seakan tidak pernah ada rasa capeknya, LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) yang di motori Ketua Ali Syahap, S.Pd tanpa henti-hentinya menyuarakan kebenaran dan ketidakadilan untuk membasmi semua indikasi korupsi di bumi Serambi Madinah yang tercinta ini.

Setelah sebelumnya menemukan bantuan ayam super yang banyak mengalami kematian dan pakannya yang tidak sesuai peruntukkan, seperti di Wilayah Kabupaten Gorontalo, kini LSM GERAK kembali menemukan masalah yang sama di beberapa Kecamatan di Kabupaten Boalemo.

"Selain banyaknya Ayam yang mati di Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Botumoito, bahkan hampir semua Kecamatan di Boalemo, permasalahan pakan juga banyak yang tidak sesuai umur, serta masalah kandang yang banyak sudah beralih fungsi, seperti jadi dego-dego (tempat duduk) dan gudang penyimpanan barang bekas, belum lagi ada potongan 15 ribu rupiah untuk setiap RTMP dari total 200 lebih RTMP di Desa Dimito dengan alasan uang Materai," ujar Ali Syahap.

Menurut Ali, RTMP di Kabupaten Boalemo sudah bosan menunggu dan juga terinformasi dari penerima bantuan bahwa terdapat ayam bantuan yang tidak sesuai dengan informasi yang di terima, seperti mereka yang menerima bantuan dalam bentuk bibit ayam kampung super, tapi ada juga yang bukan ayam kampung super karena salah satu penerima itu pernah bekerja di kandang milik pengusaha ayam super dan beliau tahu betul seperti apa ciri-ciri bibit ayam super dan mana yang bukan.

"Bantuan ayam yang mati ini bervariasi, bahkan ada yang tidak hidup sama sekali walaupun seekor, dan ada juga RTMP yang belum menerima sama sekali bantuan ayam super ini, dan saya lihat kayaknya masyarakat sudah berserah diri kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena sudah banyak diberikan janji palsu oleh penyedia," tambahnya.

"Serangkaian dengan kedatangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Provinsi Gorontalo minggu depan (05/02/2020), kami akan menyampaikan ke Menteri Pertanian bahwa kondisi bantuannya di Gorontalo tidak sesuai juknis baik dari pakan maupun proses distribusinya," tegas Ali Syahap, S.Pd.(bh/ra)


 
Berita Terkait Kementerian Pertanian
 
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
 
Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
 
Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
 
Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]