Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Inggris
Bank UBS Didenda Hampir US$ 50 Juta
Tuesday 27 Nov 2012 12:57:17

Logo Bank UBS.(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Pengawas keuangan Inggris menjatuhkan denda US$ 48 juta kepada bank Swiss UBS atas kegagalan bank yang memungkinkan seorang pialang di London beroperasi jauh melampaui kewenangan.

Kegagalan bank menyebabkan seorang pialang, Kweku Adoboli, beroperasi di luar batas sehingga menimbulkan kerugian sebesar US$ 2,3 miliar.

Ketika mengumumkan denda pada Senin (26/11), Direktur Otoritas Jasa Keuangan Tracey McDermott mengatakan pengaturan risiko di bank Swiss itu sangat tidak berfungsi.

"Kegagalan seperti ini di perusahaan sebesar itu dan semapan itu tidak hanya merusak perusahaan yang terlibat tetapi juga merusak kepercayaan secara umum tentang integritas pasar dan sistem keuangan," kata McDermott.

Kweku Adoboli, seorang pialang di UBS London, pekan lalu dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun. Dia mengaku melakukan transaksi melebihi jumlah yang ditetapkan.

Dalam pernyataannya, UBS menyatakan telah menempuh sejumlah langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Sementara itu regulator keuangan Swiss (FINMA) mengumumkan kajian tentang kemungkinan UBS diminta untuk menaikkan modal guna mendukung risiko-risiko operasionalnya.

FINMA juga melarang UBS untuk melakukan pengambilalihan kepemilikan perusahaan baru.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Inggris
 
Rishi Sunak: Siapa Dia dan Mengapa Dia Mau Menjadi Perdana Menteri Inggris Sekarang?
 
Skandal Pesta dan Pelecehan Seksual di Balik Mundurnya PM Inggris Boris Johnson
 
Brexit: Inggris Akhirnya Resmi Meninggalkan Uni Eropa
 
Pemilu Inggris: Bagaimana Boris Johnson Meraih Kemenangan Terbesar dalam 3 Dekade
 
Boris Johnson Menjadi PM Inggris dengan Dukungan Suara Kurang dari 0,34% Pemilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]