Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bank Muamalat
Bank Islam Malaysia Berniat Beli Bank Muamalat
Tuesday 14 Feb 2012 00:34:42

Bank Islam Malaysia berniat untuk membeli saham PT Bank Muamalat Indonesia (Foto: Bisnis.com)
KUALA LUMPUR (BeritaHUKUM.com) – Bank Islam, bank syariah terbesar kedua di Malaysia, memulai pembicaraan untuk membeli saham PT Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Kelompok perusahaan keuangan Islam Malaysia BIMB Holdings Bhd memiliki 51% saham Bank Islam. Padahal, para pejabat BIMB Holdings sebelumnya mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak tertarik dengan Bank Muamalat.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan Business Times, institusi-institusi keuangan Timur Tengah seperti Islamic Development Bank, Boubyan Bank Kuwait dan sebuah perusahaan induk investasi Arab Saudi Sedco memiliki 75% saham Bank Muamalat dan sedang berusaha menjual anak perusahaan mereka.

Menurut harian itu, Bank Indonesia (BI) akan mendukung jika ada bank Islam yang berminat membeli saham di Bank Muamalat, bank Islam tertua di negara itu.

Sementara itu seorang pejabat Bank Islam mengatakan pada kantor berita Reuters bahwa bank itu memang berminat untuk berekspansi ke Indonesia, tetapi menolak mengkonfirmasi mengenai rumor rencana akuisisi Bank Muamalat. Saham BIMB naik 1,38% menjadi 2,21 ringgit Malaysia (setera dengan Rp 6.500) pada perdagangan Senin (13/2) ini.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Bank Muamalat
 
Peluncuran Muamalat Mobile, Lebih dari Mobile Banking
 
Bank Islam Malaysia Berniat Beli Bank Muamalat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]