Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bank Indonesia
Bank Indonesia Buka Penerimaan Pegawai Baru
Friday 26 Jul 2013 16:07:40

Gedung Bank Indonesia.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) membuka penerimaan calon pegawai untuk memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja dan mengembangkan karir di bank sentral.

Informasi yang dihimpun dari situs resmi BI di Jakarta, Jumat (26/7) menyebutkan, penerimaan calon pegawai dibuka melalui jalur Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM).

Penerimaan calon pegawai melalui jalur PCPM dibuka 26 Juli hingga 1 Agustus 2013. Informasi selengkapnya dan pengiriman aplikasi, silahkan kunjungi: https://bi.experd.com

Persyaratan jenjang pendidikan untuk jalur PCPM minimal lulus sarjana Strata 1 (S1), memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif, bersedia menjalani ikatan dinas dan melepas ikatan dinas dari institusi lain.

Persyaratan umum pelamar antara lain WNI, IPK minimal 3,0 (skala 4,0), tidak memiliki saudara kandung/suami/istri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai BI.

Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan minimal S1 dengan IPK minimal 3.00 (dari skala 4.00)
3. Usia maksimal per tanggal 26 Juli 2013:
a. 26 tahun untuk S1
b. 28 tahun untuk S2

Dijelaskan dalam pengumuman itu, keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia serta tidak dapat diganggu gugat.

Selama proses seleksi, Bank Indonesia tidak melayani surat menyurat, email dan sarana komunikasi lainnya. Kepada peserta tidak akan dipungut biaya apapun.(wid/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bank Indonesia
 
• Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
 
• Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
 
• Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
 
• Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
 
• Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]