KAUR, Berita HUKUM - Pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) baru yang dikabarkan menggunakan dana APBD Kaur sampai mencapai lebih kurang sebesar Rp.20 milyar guna pembangunan Rumah Dinas Bupati Kaur tersebut, semenjak kepemimpinan Gusril Pausi, S.sos hingga sampai akhir 2018 sudah mulai rusak, padahal belum diresmikan penggunaannya.
Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kaur:Herianto Akbar, ST mengatakan bahwa, terkait adanya kerusakan pada pagar Rumah Dinas Bupati yang baru tersebut rusak disebabkan oleh tekanan aliran air saat hujan tiba yang cukup deras, akhirnya kemarin tembok pagar menjadi jebol. "Namun kini sudah kita perbaiki," ungkap Herianto, Rabu (6/2).
"Sementara, terkait pelafon yang jatuh akan kita lihat dulu, untuk seperti apa nantinya dalam membenahinya, termasuk adanya teras yang sudah mengalami retak - retak tersebut," ujar Herianto pada wartawan di halaman kantor Dinas PU, Kaur.
Sementara, mengenai penempatan Rumah Dinas Bupati baru ini tergantung dengan pihak Pemerintah. "Karena bukan kapasitas Cipta Karya untuk menyampaikan hal tersebut," ungkapnya .
Berkenan dengan urusan seluruh pagar Rumah Dinas Bupati Kaur baru ini yang masih ada dalam kondisi pagar dari kayu, ini hanya batas anggaran 20 milyar tersebut belum termasuk pagar secara keseluruhan, karena hal tersebut akan butuh dianggarkan kedepannya dalam menyelesaikan pemagaran secara keseluruhan dalam bentuk pagar beton total, pungkas Herianto dengan santai.
Sementara, pewarta belum mendapatkan informasi pasti kapan dan berapa jumlah anggaran alokasi dari Rumdin Bupati Kaur ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM serta informasi kapan Rumah Dinas ini akan diresmikan (bh/aty)
|