Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kaur
Bangunan Rumdin Bupati Kaur Baru Sekitar Rp20 Milyar Sudah Mulai Rusak
2019-02-07 11:19:33

Tampak kondisi pagar dan ptafon yang rusak di Rumah Dinas Bupati Kaur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) baru yang dikabarkan menggunakan dana APBD Kaur sampai mencapai lebih kurang sebesar Rp.20 milyar guna pembangunan Rumah Dinas Bupati Kaur tersebut, semenjak kepemimpinan Gusril Pausi, S.sos hingga sampai akhir 2018 sudah mulai rusak, padahal belum diresmikan penggunaannya.

Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kaur:Herianto Akbar, ST mengatakan bahwa, terkait adanya kerusakan pada pagar Rumah Dinas Bupati yang baru tersebut rusak disebabkan oleh tekanan aliran air saat hujan tiba yang cukup deras, akhirnya kemarin tembok pagar menjadi jebol. "Namun kini sudah kita perbaiki," ungkap Herianto, Rabu (6/2).

"Sementara, terkait pelafon yang jatuh akan kita lihat dulu, untuk seperti apa nantinya dalam membenahinya, termasuk adanya teras yang sudah mengalami retak - retak tersebut," ujar Herianto pada wartawan di halaman kantor Dinas PU, Kaur.

Sementara, mengenai penempatan Rumah Dinas Bupati baru ini tergantung dengan pihak Pemerintah. "Karena bukan kapasitas Cipta Karya untuk menyampaikan hal tersebut," ungkapnya .

Berkenan dengan urusan seluruh pagar Rumah Dinas Bupati Kaur baru ini yang masih ada dalam kondisi pagar dari kayu, ini hanya batas anggaran 20 milyar tersebut belum termasuk pagar secara keseluruhan, karena hal tersebut akan butuh dianggarkan kedepannya dalam menyelesaikan pemagaran secara keseluruhan dalam bentuk pagar beton total, pungkas Herianto dengan santai.

Sementara, pewarta belum mendapatkan informasi pasti kapan dan berapa jumlah anggaran alokasi dari Rumdin Bupati Kaur ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM serta informasi kapan Rumah Dinas ini akan diresmikan (bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]