Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Inflasi
Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi
2021-06-10 02:51:28

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.(Foto: Geraldi/nvl )
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah mendorong penyusunan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kebijakan pengendalian laju inflasi. Untuk itu perlu asumsi dasar kebijakan fiskal yang tepat di tahun depan. Menurut Said, asumsi dasar fiskal juga harus sejalan dengan rencana pemulihan ekonomi nasional lewat kebijakan fiskal yang memadai.

"Untuk itu perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta Bank Indonesia untuk mengendalikan laju inflasi," terangnya saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6).

Sementara itu Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berkisar 5,4 - 5,5 persen. Sedangkan tingkat inflasi disepakati kisaran 3 persen plus minus 1 persen. Menurut Said, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berjalan menyebabkan untuk mencapai target tersebut masih dipenuhi banyak tantangan.

Belum lagi, kondisi ekonomi global di tahun depan dipenuhi ketidakpastian. Kondisi inflasi yang tinggi di Amerika Serikat misalnya, dikahwatirkan akan berdampak ke perekonomian banyak negara. Oleh karena itu, menurut Said perlu penjagaan agar rupiah tak terdepresiasi dan pasar keuangan tidak bergejolak tinggi.

Dalam rapat panja kali ini pula asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati kisaran Rp13.900 - Rp14.800. Di tengah ketidakpastian itu, Said meyakini jika pemerintah dapat fokus menangani pandemi dan mempercepat vaksinasi, maka hal tersebut akan memperkecil faktor ketidakpastian di tahun mendatang. "Kalau fokus, maka pertumbuhan pun bisa kita raih," pungkas politisi dapil Jawa timur XI itu. (ah/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Inflasi
 
Anis Byarwati Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Inflasi Selama Ramadan dan Idulfitri
 
Rachmat Gobel Minta Pemerintah Waspadai Laju Inflasi Tahun 2022
 
Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi
 
Inflasi Harus Tetap Rendah, Kenaikan Harga Mengancam
 
Waspadai Inflasi Akibat Gejolak Harga Pangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]