Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transportasi
Bandara Kertajati Dibuka, Penumpang Kecewa
2019-07-03 15:19:33

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.(Foto: twitter)
MAJALENGKA, Berita HUKUM - Para penumpang pesawat dari Surabaya ke Balikpapan kecewa, karena mereka harus transit di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat yang baru saja dibuka. Tiket pesawat pun jadi lebih mahal dengan rute Surabaya, Kertajati, Balikpapan. Ini pelanggaran serius, karena para penumpang sendiri enggan transit di Kertajati.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan temuannya ini dalam rilis yang dikirim kepada Parlementaria, Rabu (3/7). Ia sendiri sudah meninjau langsung saat hari pertama pembukaan Bandara Kertajati tersebut pada Senin (1/7) lalu.

"Ini namanya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), penumpang dipaksa untuk membayar tiket mahal hanya untuk ke Bandara Kertajati, baru ke Balikpapan," sesal Bambang.

Pelanggaran HAM ini ia identifikasi karena para penumpang dipaksa mengikuti rute penerbangan yang membuat harga tiket mahal dan waktu tempuh juga jadi lebih panjang. Apalagi, katanya tak ada insentif bagi para penumpang yang kecewa dan enggan mendarat di Kertajati.

Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mengungkap keluhan dari perusahaan penerbangan yang harus membeli avtur lebih mahal. Avtur ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) belum diberi potongan harga. Padahal, avtur didatangkan dari Pertamina Balongan, Indramayu, yang jaraknya justru sangat dekat ke Majalengka. "Harusnya lebih murah. Tapi lebih mahal 15 persen dengan selisih Rp1.478 dari total harga. Ini nggak bener," imbuhnya lebih lanjut.(mh/es/DPR/ bh/sya)


 
Berita Terkait Transportasi
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Legislator Minta Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta Ditinjau Ulang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]