Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Bandara Afghanistan Kabul Hari Ini Diserang
Thursday 17 Jul 2014 11:02:48

Bandara Afghanistan Kabul diserang hari ini. Kelompok militan menyerang Bandara Internasional Kabul dengan granat berpeluncur roket dan senjata otomatis, kata polisi Afghanistan.(Foto: Istimewa)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Kelompok militan menyerang Bandara Internasional Kabul dengan granat berpeluncur roket dan senjata otomatis, kata polisi Afghanistan. Tidak ada kelompok yang menyatakan bertanggung jawab atas serangan pada Kamis pagi tersebut.

bangunan yang tidak terpakai di dekat bandara berpengamanan maksimal itu.

Pejabat bandara mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa semua penerbangan kini dialihkan ke kota-kota Afghanistan lainnya.

Tidak ada laporan mengenai jatuhnya korban baik dari pihak penyerang mau pun dari pihak bandara.

Saksi mata Ramin Anwari mengatakan kepada BBC bahwa tetangga-tetangganya terbangun karena suara pertempuran.

"Saya bisa mendengar dua ledakan, ada satu yang terdengar sangat keras dan jedanya hanya beberapa menit dari dalam area bandara," kata dia.

Polisi dan pasukan khusus Afghanistan saat ini terlibat baku tembak dengan para militan, dan berdasarkan sejumlah laporan pasukan Afghanistan telah mengepung kelompok penyerang.

Orang-orang bersenjata menduduki dua bangunan, yang berada di bawah konstruksi, 700 meter utara dari bandara, dan menggunakan mereka sebagai dasar untuk menembakkan roket dan tembakan ke arah bandara, dan pesawat tempur ISAF terbang di atas Kabul, kata Afzal Aman, seorang Jenderal di Afghanistan militer di Kabul.

Serangan dini hari datang selama waktu tegang di Afghanistan, sebagai penghitungan ulang sedang berlangsung dari putaran kedua pemilihan Presiden yang dipersengketakan.

Aman mengatakan, beberapa roket menghantam bandara tapi tidak ada pesawat telah rusak sejauh ini. Dia mengatakan dua penyerang telah dibunuh oleh Afghanistan forces. Sementara lalu lintas sipil, bandara digunakan sebagai dasar untuk pasukan pimpinan NATO yang telah berjuang selama lebih dari satu dekade melawan Taliban dan lain-lain. Serangan roket dekat bandara tidak jarang, tetapi tidak biasanya di dekat ini.

Aman mengatakan, pertempuran yang sedang terjadi dan bahwa orang-orang bersenjata telah dikepung oleh pasukan Afghanistan. Alarm juga telah terdengar di Kedutaan Besar AS di Kabul, seperti yang biasanya mereka lakukan ketika ada serangan di kota. Jet tempur ISAF juga berpatroli di atas kota.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Sediq Sediqqi mengatakan, orang-orang bersenjata yang ditangkap bangunan telah dikelilingi oleh Polisi. Dia tidak memiliki rincian langsung lainnya.

Serangan itu juga datang setelah seorang pembom bunuh diri meledakkan sebuah mobil penuh bahan peledak dekat sebuah pasar yang sibuk dan sebuah masjid di Afghanistan timur pada Selasa, menewaskan sedikitnya 89 orang dalam serangan pemberontak paling mematikan terhadap warga sipil sejak tahun 2001 invasi pimpinan AS.(BBC/natt/bhc/sya)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]