Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PBB
Ban Ki-Moon Meminta Pasukan Keamanan Melindungi Rakyat Mesir
Monday 08 Jul 2013 03:23:45

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon.(Foto: @coopnews)
AMERIKA, BERITA HUKUM - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon, menyeru pasukan keamanan Mesir agar melindungi demonstran dan mencegah bentrokan, setelah perkembangan paling akhir dalam krisis yang merebak di Mesir.

Gugun Gumilar, mahasiswa Indonesia yang tengah menimba ilmu untuk gelar Master di University of Hartford jurusan Religious StudiesUniversity of Hartford jurusan Religious Studies, menyampaikan bahwa Sekjen PBB percaya rakyat Mesir ingin damai dengan kekuasaan sipil.

"Sekretaris Jenderal sangat percaya ini adalah persimpangan yang penting buat rakyat Mesir guna bekerjasama untuk merancang kembalinya secara damai ke kekuasaan sipil, ketenangan konstitusional, dan pemerintahan yang demokratis," kata Gugun, mengutip satu pernyataan yang dikeluarkan di Markas PBB oleh juru bicara Ban Ki-moon, Minggu (7/7) waktu Indonesia.

Para pemimpin politik di Mesir memiliki tanggung jawab untuk memperlihatkan komitmen mereka bagi dialog yang damai dan demokratis, yang melibatkan semua konstituensi di Mesir. Rakyat Mesir juga diminta agar melaksanakan hak mereka untuk berdemonstrasi secara damai.

"Cara maju mesti ditentukan oleh rakyat Mesir sendiri, dengan cara yang menghormati keragaman penuh pandangan politik Mesir," ujar Ban.

Sebelumnya beredar laporan sebagian demonstran telah tewas atau cedera oleh pasukan keamanan, terutama akibat kekerasan seksual. Sebanyak 12 orang tewas pada Jumat waktu setempat, saat pendukung dan penentang presiden terguling Mesir Mohamed Moursi bentrok di Iskandarya, Kota terbesar kedua di negeri tersebut.

Di dalam pernyataan itu, Ban juga menyampaikan keyakinan bahwa rakyat Mesir akan mampu mengatasi tantangan yang dihadapi negeri mereka saat ini. Ia berjanji akan membina kemitraaan kuat dengan Mesir guna mendukung peralihan damai ke pemerintahan yang representatif dan demokratis.

Angkatan Bersenjata Mesir melengserkan presiden Mohamed Moursi dari jabatannya pada Rabu (3/7), setelah berhari-hari protes terhadap dia akibat "penampilan buruknya" sejak ia terpilih sebagai presiden pada Juni lalu.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait PBB
 
Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
 
Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
 
Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]