Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Century
Bamsoet dan Marzuki Alie Saling Tuding 'Pengecut'
Friday 07 Mar 2014 01:06:28

Poitisi Golkar Bambang Soesatyo Anggota Timwas Century (kiri) dan Ketua DPR-RI, Marzuki Alie Capres Convensi Partai Demokrat (kanan).(Foto: BH/din/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Golkar yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Bambang Soesatyo, akan menggalang kekuatan di luar Parlemen dan mengirimkan pakaian dalam wanita kepada Ketua DPR-RI, Marzuki Alie. Bahkan, Bamseot begitu panggilan akrabnya menyebut, Ketua DPR-RI Banci, jika tetap menolak menandatangani surat pemanggilan terhadap Wapres Boediono.

"Itu akan menjadi preseden buruk dalam sejarah perjalanan DPR. Saya berharap pimpinan yang lain punya nyali dan tidak bersikap banci,” kata Baamsoet.

Bambang, menilai Marzuki sanggat pengecut, karna tidak ingin menandatangani surat pemanggilan Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangan Timwas Century soal kasus dugaan skandal korupsi bailout Bank Century yang merugikan Negara sebesar Rp6,7 triliun.

Sebelumnya, Ketua DPR-RI, Marzuki Alie menyatakan penolakanya menandatangani surat dan memberikan kewenangan kepada Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, untuk memanggil Wakil Presiden Boediono dalam rapat Tim Pengawas (Timwas) Century.

Marzuki mengaku, tidak ingin menyalahi keputusan Paripurna tahun lalu, yang menyerahkan kasus Century ke jalur hukum.

Sementara, terkait tudingan Bamsoet, Ketua DPR RI Marzuki Alie politisi partai Demokrat ini menjawab bahwa, dirinya bukanlah pengecut.

"Kalau saya (dikatakan) pengecut saya tandatangani. Anggota DPR ini lebih Macan. Bamsoet jangan hanya bicara di belakang, kalau (merasa) hebat itu (bicara) depan saya," kata Marzuki ketika dikonfirmasi, Kamis (6/3) sebagaimana yang dikutip dari Tribunnews.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]