Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gelora
Bamsoet Dorong Partai Gelora Tingkatkan Kualitas Parpol Indonesia
2020-07-24 11:21:02

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong keberadaan Partai Gelora yang dimotori tokoh-tokoh senior dalam perpolitikan, tak hanya sekadar meramaikan kuantitas, melainkan juga turut meningkatkan kualitas partai politik. Berdasarkan riset The Economist Intelligence Unit (EIU) dalam Indeks Demokrasi 2019, Indonesia berada di posisi ke-64 dari 167 negara, menempatkan Indonesia pada kelompok negara flawed democracy. Disisi lain menunjukan keberadaan partai politik belum maksimal dalam meningkatkan partisipasi politik rakyat.

"Flawed democracy berarti berbagai prasyarat demokrasi sudah terpenuhi. Antara lain sudah ada Pemilu dan pengakuan hak-hak politik warga. Namun berbagai masalah fundamental demokrasi belum terselesaikan. Misalnya kultur politik dan partisipasi yang masih rendah. Partai Gelora sebagai 'darah segar' perpolitikan yang memiliki jargon 'Arah Baru Indonesia', harus mampu meningkatkan kultur politik dan partisipasi rakyat," ujar Bamsoet saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (23/7).

Para pengurus Partai Gelora yang hadir antara lain Ketua Umum Anis Matta, Sekretaris Jenderal Mahfudz Siddiq, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Ketua Pengembangan Wilayah V Akhmad Faradis, Ketua Bidang Layanan Sosial Ratieh Sanggarwaty, Ketua Bidang Kerjasama dan Jaringan Lembaga Ratu Ratna Damayani, Ketua Bidang Perempuan dan keluarga Srie Wulandari, dan Ketua Bidang Generasi Muda Hudzaifah Muhibullah.

Mantan Ketua DPR RI ini menilai masyarakat saat ini sedang rindu terhadap partai politik dan tokoh yang memberikan keteduhan dan solusi dalam persoalan kebangsaan dan juga persoalan internasional lainnya. Hal tersebut membuka kesempatan bagi Partai Gelora untuk mendapatkan perhatian rakyat.

"Sebagai partai politik yang tak ikut dalam arus pemerintahan, Partai Gelora bisa mengambil posisi membuka dialektika dan ruang perdebatan publik yang teduh dan solutif. Selain bisa memberi warna, juga bisa membuat masyarakat semakin pro aktif terhadap berbagai hal yang terjadi. Dari mulai persoalan ekonomi, sosial, politik, hingga internasional," tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, kehadiran Partai Gelora juga akan membuat peta persaingan dalam Pilkada hingga Pemilu 2024 menjadi semakin kompetitif. Partai-partai lama akan semakin mendapatkan ujian sejauh mana bisa mempertahankan eksistensinya, partai politik baru seperti Gelora mendapatkan ujian sejauh mana bisa mendapatkan kepercayaan rakyat.

"Pada akhirnya, rakyatlah yang diuntungkan. Karena dengan semakin ketatnya persaingan, seharusnya berkorelasi terhadap peningkatan kualitas partai politik. Partai politik yang tak serius berjuang untuk rakyat, niscaya akan ditinggalkan," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Gelora
 
• Bamsoet Dorong Partai Gelora Tingkatkan Kualitas Parpol Indonesia
 
• Gelora Digifest 2020, Cara Partai Gelora Rekrut Anggota Secara Digital
 
• Anis Matta: InsyaAllah, Partai Gelora Daftar Awal Tahun 2020
 
• Ketum Anis Matta Sebut Partai Gelora Adalah Partai Islam dan Nasionalis
 
• Fahri Hamzah dan Anis Matta Siap Bentuk Partai Gelombang Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]