Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Ekonomi Digital
Bamsoet: Diperlukan Pengembangan Ekonomi Digital
2020-12-07 14:21:28

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bangga dengan inovasi dan kreativitas generasi muda Indonesia, sebagaimana yang ditujukan Wafa Taftazani. Pria milenial berusia 28 tahun ini ternyata punya segudang pengalaman internasional. Antara lain sebagai consultant, new ventures di CNBC International dan manager business development and category management di Shopee. Saat ini, ia tercatat aktif sebagai lead country strategic partnership Youtube di Google Indonesia.

"Satu hal yang membanggakan, walaupun bekerja di Youtube, Wafa juga berperan sebagai Co-Founder and President Commissioner platform Modal Rakyat. Sebuah strat-up yang menyalurkan pinjaman modal ke UMKM ke berbagai daerah, bahkan hingga ke Papua, dengan mengedepankan spirit koperasi. Bahkan di tahun 2019 saja, pendanaannya sudah mencapai Rp 100 miliar. Tak heran jika pada Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo mengundang dirinya dan berbagai pemuda inovatif lainnya untuk berdiskusi seputar ekonomi digital di Indonesia," ujar Bamsoet saat Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik) bersama Wafa Taftazani dalam konten Youtube Bamsoet Channel, di Jakarta, Sabtu (5/12).

Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mendapatkan insight dari Wafa Taftazani. Menurutnya ada gap pendanaan sekitar Rp 1.000 triliun untuk UMKM yang belum bisa di handle oleh perbankan formal. Karenanya perlu dukungan fintech (financial technology), khususnya yang berbasis koperasi. Sehingga bisa turut mendorong digitalisasi koperasi dan juga digitalisasi UMKM.

"Kehadiran anak-anak muda seperti Wafa Taftazani akan menambah angin segar bagi koperasi dan UMKM yang selama ini terbukti telah memberikan banyak kontribusi bagi perekonomian nasional, namun pengelolaannya terkesan masih konservatif. Potensi ekonomi digital Indonesia pada 2025 bisa mencapai USD 133 miliar atau setara Rp 1.973 triliun. Besarnya angka tersebut jangan sampai dinikmati oleh asing, melainkan harus dinikmati oleh koperasi dan UMKM Indonesia," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, besarnya potensi ekonomi digital Indonesia juga terlihat dari besarnya komitmen Google memberikan bantuan pendanaan mencapai USD 11 Juta untuk pemulihan ekonomi nasional. Terdiri dari USD 10 juta untuk bantuan modal dan pengembangan UMKM, serta USD 1 juta sebagai hibah untuk Yayasan Plan International Indonesia guna mengatasi pengangguran di kalangan anak-anak muda Indonesia.

"Perhatian Google terhadap UMKM seharusnya juga menjadi cambuk bagi para pengusaha besar nasional untuk turut memajukan UMKM. Sekaligus menjadi pendorong semangat bagi para generasi muda agar tak berkecil hati mengembangkan UMKM. Karena jika ditekuni dengan serius, UMKM selain bisa menyerap lebih banyak lapangan pekerjaan dan menyejahterakan masyarakat, juga bisa mendatangkan keuntungan yang tak kalah dengan korporasi besar lainnya," pungkas Bamsoet.

Wafa juga mengingatkan para generasi muda milenial berbagai tantangan yang bakal dihadapi generasinya serta memberikan tips agar bisa mencapai sukses. Saksikan selengkapnya di akun Youtube Bamsoet Channel.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Ekonomi Digital
 
Bamsoet: Diperlukan Pengembangan Ekonomi Digital
 
Peta Jalan E-Commerce untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]