Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Balon Udara WiFi Google Hadir di India
Thursday 27 Jun 2013 22:15:48

Proyek Balon Udara 'Project Loon' yang digunakan Google.(Foto: Ist)
INDIA, Berita HUKUM - Proyek Balon Udara 'Project Loon' yang digunakan Google untuk menjangkau seluruh bagian dunia dengan jaringan internet WiFi, kini hadir di India.

Sebagai negara peringkat ketiga dalam jumlah pengguna internet di seluruh dunia, tidak heran jika Google memandang India sebagai negara yang cocok untuk proyek baru ini.

Meski memiliki sekitar 151 juta pengguna internet, lebih dari 70% populasi di India kekurangan infrastruktur yang tepat.

Konsep dari Project Loon adalah Google ingin menerbangkan balon udara dengan internet WiFi setinggi 60 ribu kaki di atas permukaan laut sehingga seluruh bagian dunia dapat terjangkau internet.

Project Loon adalah proyek utama dari Google X Lab, tim yang juga membesut mobil berjalan sendiri dan kacamata revolusioner Google Glass. Nantinya balon udara itu dapat terbang secara alami dan juga dapat dikontrol secara manual oleh Google.

Menurut NewLaunches, proyek ini dapat memberikan internet di tempat-tempat terpencil dan balon udara tersebut dapat bertahan melayang selama 100 hari.

Mari kita berharap Google juga dapat menghadirkan proyek menarik ini di Indonesia, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Kamis (27/6).(ikh/inc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]