Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pupuk
Balitbang Kementan Luncurkan Pupuk Hayati Agrofit dan Biodekomposer AgroDekol
2016-03-11 01:32:05

Kepala Balitbang Kementan, Dr. M. Syakir memperlihatkan dua produk inovasi teknologi, Pupuk Hayati Agrofit dan Biodekomposer AgroDekol. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbang) Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan dua produk hasil inovasi teknologi terbaru, yaitu pupuk hayati Agrofit dan biodekomposer AgroDeko1, Rabu (9/3) lalu di gedung Balitbang Kementan, Jakarta Selatan.

Kepala Balitbang Kementan, Dr. M. Syakir menyampaikan, pupuk hayati dan biodekomposer berpeluang meningkatkan provitas komoditas pertanian, yaitu di lahan optimal maupun di lahan sub optimal sehingga tujuan akhir yaitu tercapainya kedaulatan pangan.

"Hasil tanam dengan menggunakan kedua produk ini dapat mempercepat kesuburan tanah dan aplikasi AgroDeko1 itu sendiri telah diuji mampu mempercepat proses dekomposisi biomassa tanaman dengan menurunkan C/N dari 40-60 menjadi 15-20 dalam waktu 7-14 hari yang tanpa penambahan produk tersebut diperlukan waktu lebih dari 30 hari," papar Syakir.

Syakir menambahkan, akan pencapaian kedaulatan pangan, pihaknya melakukan dua pendekatan, yaitu intensifikasi atau mengadakan kerjasama bersama pihak lain melalui skema inovasi dan Iptek dan ekstensifikasi, yaitu mengoptimalkan luas lahan yang belum digunakan. Salah satunya perluasan areal tanam ke lahan sub optimal.

"Artinya, dalam dua pendekatan tersebut, kedua inovasi ini diterapkan gunameningkatkan kesehatan lahan sub optimal dan meningkatkan bahan organik tanah, maka kita memperkenalkan produk Agrofit dan Agrodeko1," ungkap Syakir.

Agrofit adalah pupuk hayati yang dikemas dalam bentuk serbuk yang mengandung gabungan beberapa bakteri yang ada di dalam jaringan tanaman. Sementara AgroDeko1 adalah mikroba yang berperan mempercepat dekomposisi bahan organik dari sisa-sisa tanaman menjadi kompos, sehingga dapat menyediakan unsur hara, memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan kemampuan memegang air serta meningkatkan aktivitas biologi tanah.

Dalam akhir pemaparan peluncuran produk, pihak Balitbang Kementan menyampaikan, dari sekitar 8,2 juta lahan sawah, terdapat 3,15 juta hektar tergolong LSO, yaitu sekitar 1,05 juta ha termasuk lahan sawah rawa dan sekitar 2,1 juta ha lahan sawah tadah hujan. Secara keseluruhan luas LSO tersedia adalah sekitar 33,4 juta ha yang terdiri atas 25,8 juts ha lahan kering dan 7,6 juta ha lahan rawa.

Saat ini provitas padi sawah di ahan rawa adalah 2-3 ton GKG/ha dan lahan sawah tadah hujan 3-4 ton GKG/ha. Sementara itu, provitas rata-rata lahan sawah nasional lebih tinggi yaitu 5,3 ton GKG/ha, bahkan provitas padi sawah di lahan sawah intensif di pulau Jawa mencapai 12 ton GKG/ha.(bh/rar)


 
Berita Terkait Pupuk
 
Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
 
Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
 
Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
 
Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
 
Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]