Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Badiklat Kejaksaan RI
Badiklat Kejaksaan Selesaikan 8 Diklat untuk Meningkatkan Kualitas SDM Aparatur Kejaksaan
2021-07-02 15:19:55

Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana, SH.MH.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan Republik Indonesia telah selesai melaksanakan delapan Diklat, yang terdiri dari Diklat Pemulihan Aset Angkatan III, Diklat Tindak Pidana Kehutanan Angkatan II , Diklat Tindak Pidana Perikanan Angkatan II, Diklat Tindak Pidana Pertambangan Angkatan ll, Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Radikalisme Angkatan I, Diklat Litigasi, Diklat Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan serta Diklat Cyber Crime.

Menurut Kepala Badiklat Kejasaan RI, Tony Spontana SH MH, dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Sesbadiklat) Kejaksaan RI, Jaya Kesuma mengatakan ketegasan aparat penegak hukum akan berdampak pada membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kepercayaan publik (public trust).

"Berbagai upaya terus dilakukan Badan Diklat Kejaksaan RI untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Kejaksaan secara kontinyu di tengah pandemi Covid -19. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menggelar penyelenggaraan Diklat secara daring (online) di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya dalam penutupan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Fungsional Kejaksaan RI tahun 2021, di Adhyaksa Command Centre Badiklat Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (1/7).

Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan secara virtual yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi, karena suasana Pandemi Covid-19. Diklat itu dilaksanakan secara virtual. Berlangsung selama 15 hari, sejak 15 Juni sampai 1 Juli 2021. dan diikuti oleh 240 orang peserta dari Kejaksaan se-Indonesia.

Diklat ini juga membuka kesempatan bagi peserta Diklat untuk mengikuti program Diklat di satuan kerjanya masing masing, bahkan bagi peserta yang sedang isolasi mandiri bisa mengikuti pembelajaran dari rumah. Namun, khususnya bidang DTF (Diklat Tekhnik dan Fungsional), terus berusaha maksimal menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap menyelenggarakan diklat walaupun dalam kondisi pandemic Covid -19 guna meningkatkan kompetensi untuk menciptakan SDM yang profesional, berintegritas dan mampu meningkatkan kapasitas kerjasama antara aparat penegak hukum.

"Baik dalam pelaksanaan pemulihan aset, penanganan tindak pidana perikanan, penanganan tindak pidana pertambangan, penanganan tindak pidana kehutanan, litigasi, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, penanganan tindak pidana terorisme dan radikalisme serta cyber crime," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Badiklat Kejaksaan RI
 
Badiklat Kejaksaan Selesaikan 8 Diklat untuk Meningkatkan Kualitas SDM Aparatur Kejaksaan
 
34 Kejati dan 487 Kejari Manfaatkan Teknologi Command Centre Kejaksaan Agung
 
Badiklat Kejaksaan Gembleng Ratusan CPNS Menuju SDM Unggul
 
Badiklat Kejaksaan Luncurkan Program Mentoring TPPO Berbasis E-Learning
 
Setelah Bangun SDM Handal, Badiklat Kejaksaan Dikunjungi Organisasi Internasional IDLO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]