Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemendikbud
BSNP Siap Diaudit BPK Terkait UN
Sunday 21 Apr 2013 10:20:55

Muhammad Nuh, Mendiknas.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengaku siap diaudit BPK terkait carut marutnya penyelenggaraan UN di 11 Provinsi. BSNP siap mundur bila nantinya BPK menemukan ada penyelewengan.

"Mendikbud Mohammad Nuh, memang mengharapkan diaudit dan kita menerima itu dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan hukum yang ada kami siap," ujar anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria saat ditanya apakah siap mundur dari jabatannyapada acara diskusi mengenai UN di Jakarta, Sabtu (20/4).

Ramli menjelaskan, tertundanya UN di 11 provinsi di Indonesia memang sebuah musibah yang merugikan para pelajar. Namun, seharusnya BSNP tidak menjadi satu-satunya yang disalahkan karena masalah tersebut. "Kita dalam batasan tidak bertanggung jawab dalam kapasitas pelelangan, kami hanya bertanggung jawab di pelaksanaan UN saja," ujar Ramli.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto dalam diskusi juga mengatakan Komisi X memang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit di Kemdikbud agar semua jelas bila ada kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggara UN.

Menurutnya, sangat memilukan sekaligus memalukan apabila penundaan UN di 11 provinsi hanya gara-gara masalah percetakan. "Kalau memang satu percetakan ini bermasalah dia akan mengatakan tidak sanggup kenapa tetap dilanjutkan,"jelas Itet.(dry/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]