Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bank BRI
BRI Peduli Lingkungan dan Pasar Rakyat
Tuesday 19 Jul 2011 17:24

JAKARTA-Program Bank BRI Tbk. menyapa nasabah kembali dilaksanakan manajemen salah satu bank terbesar di Indonesia ini. BRI bekerja sama dengan dengan Asaparindo dalam hal ini dinas pasar setempat, memberikan bantuan untuk mengelola waste management pasar yaitu pengelolaan sampah dengan baik. Hal ini dilakukan sebagai wujud bank tersebut peduli terhadap lingkungan hidup. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari wujud tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) kepada masyarakat.

Selain bantuan tersebut, Bank BRI juga memberikan bantuan untuk pembenahan pasar. Bantuan pembenahan pasar tersebut, berupa bantuan nonfisik dan fisik, yakni perbaikan sarana dan prasarana umum pasar. Hal itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan los pasar, perbaikan drainase, pos keamanan, peralatan kebersihan, mushola, kanopi, pagar pasar, tempat bermain anak-anak para pedagang pasar dan lainnya, agar pasar menjadi bersih dan nyaman di kunjungi masyarakat.

Program lain dari BRI datang menyapa nasabah adalah BRI Peduli Pasar Rakyat yang diluncurkan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu yang disaksikan langsung Direktur Utama BRI Sofyan Basir di Jakarta, Senin (19/7). “Peluncuran program BRI Pesat 2011 dilakukan bersamaan dengan Munas Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (Asparindo) 2011 yang merupakan mitra kerja BRI dalam program ini, “ ujar Sekretaris Perusahaan Bank BRI Muhamad Ali.

BRI Pesat merupakan bentuk kepedulian BRI atas kondisi pasar rakyat. Jumlah pasar rakyat kurang lebih 13.450 pasar dengan sekitar 12,26 juta pedagang. BRI Peduli Pasar Rakyat sejalan dengan upaya BRI untuk mengembangkan UMKM di Indonesia. Bank BRI yang telah ada sejak tahun 1895 adalah bank yang selalu fokus di bidang UMKM dengan jumlah unit kerja sebanyak 7.000 yang tersebar di seluruh Indonesia.

”Kami concern dengan kondisi pasar rakyat yang sebahagian besar kurang rapih dan semakin terdesak dengan adanya pasar-pasar modern semacam mini market, supermarket dan mall. Akibatnya pengunjung pasar rakyat semakin lama semakin turun” papar Ali.

Program BRI Pesat ini pun dimanfaatkan oleh Bank BRI untuk memperkenalkan produk dan layanan Bank BRI serta program akuisisi nasabah yaitu Akuisisi Produk dan Jasa BRI, yakni Pinjaman KUR dan Kupedes, Tabungan BRI Simpedes, Kartu ATM BRI dan dan E-Banking.(rls/nas)


 
Berita Terkait Bank BRI
 
• Tim Buser Polres Pasuruan Menangkap Pembobol Bank BRI
 
• KPK Rekontruksi Kasus Suap Bupati Madina, di Bank BRI Putri Hijau Medan
 
• Aiptu Maryono Gagalkan Upaya Perampokan Bank BRI
 
• Perampok Bersenpi Larikan Rp 115 Juta dari Bank BRI
 
• Sambut Lebaran, BRI Siapkan Dana Tunai Rp 15 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]