Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
BPPMI: Lebih Baik Dukung TNI-Polri Sukseskan Pemilu, Daripada Ceramah Politik di Tempat Ibadah
2018-11-04 13:35:28

Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Periode 2016 -2020, Laksma TNI (Purn) KH. Asep Saepudin (kiri pakai kopiah).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Periode 2016 -2020, Laksma TNI (Purn) KH. Asep Saepudin menegaskan bahwa ceramah berbau politik tidak sepatutnya disampaikan di dalam lingkungan Masjid.

Hal itu dikatakannya menanggapi adanya ceramah berbau politik yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu di dalam Masjid, terlebih dalam situasi politik jelang Pemilihan Umum 2019 seperti sekarang ini.

"Sebenernya teorinya sama, Masjid dimana pun tidak dapat digunakan untuk kepentingan politik, ya harus murni lah ajaran agama. Masih banyak kok yang masih bisa dibahas di Masjid diluar politik. Kalau mau politik praktis silahkan aja diluar Masjid dan di partai. Lebih baik kita ajak masyarakat mendukung aparat terkait seperti Polri dan TNI menyukseskan Pemilu 2019, itu lebih baik," ujar Asep saat ditemui dalam kegiatan Majelis Taklim Raudhatul Jannah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11).

Untuk meminimalisir bahkan mencegah adanya ceramah berbau politik di lingkungan Masjid, Asep menilai perlu adanya pembinaan secara lebih lanjut dari pihak terkait. "Oleh karena itu Dewan Masjid Indonesia sangat berperan dalam hal ini," ungkapnya.

Ketika disinggung ceramah di dalam Masjid yang berbau politik dapat berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa, Asep menyebutkan hal tersebut berpeluang besar dapat terjadi.

"Karena di dalam Masjid itu tidak semuanya satu paham, yang hadir di Masjid tidak semuanya satu orientasi. Bisa macam-macam orientasinya. Nah karena bermacam-macam, harus dijaga harus bersih dari hal -hal yang berbau politik," jelasnya.

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya pengurus Masjid, untuk saling mengingatkan penceramah sebelum mulai menyampaikan ceramahnya. "Sebelum naik ke mimbar dan sebelum ceramah, pengurus Masjid perlu mengingatkan jadi masyarakat juga membantu tidak usah dengan aksi tapi beri tau kan dengan santun, saya kira bisa," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]