Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
BPN Prabowo-Sandi Temukan Ada Satu KK Beranggota 440 Orang
2018-12-24 07:54:41

Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres / Cawapres No. Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terus memelototi penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

BPN Prabowo-Sandi ikut bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyisir daftar pemilih ganda dan siluman untuk memeroleh akurasi data pemilih.

Untuk 25 juta pemilih ganda dalam daftar pemilih, BPN Prabowo-Sandi sudah meminta KPU merapikannya. Untuk diketahui, data itu diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Terbaru, BPN Prabowo-Sandi menemukan ada kejanggalan atau ketidakwajaran dalam daftar pemilih, dimana dalam satu kartu keluarga (KK) bisa hingga ratusan orang.

"Kami menemukan ada 97 orang (dalam satu KK), 63 orang bahkan 440 orang. Ini di seluruh Indonesia. Yang 63 orang dan 440 orang ditemukan di Banyuwangi," kata Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, Jumat (21/12).

Selain itu, pihaknya juga menemukan tidak sedikit daftar pemilih yang tidak bisa berbahasa Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah. Dikabarkan, di daerah itu banyak tenaga kerja asing.

Menurut Hashim, karena ini kepentingan bersama, semua pihak harus mencek dan memverifikasi.

"Jangan sampai yang tidak berhak mencoblos bisa memilih atau sebaliknya. Tolong sama-sama kita periksa," ungkapnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

BPN Prabowo-Sandi sendiri, lanjut Hashim, setiap menemukan dugaan pemilih ganda atau siluman, langsung melaporkannya ke KPU.

"Terimakasih kepada KPU yang sudah merespons. KPU berjanji melacaknya dan minta waktu hingga 17 Maret (untuk merapikan)," tutupnya.(hms/rmollampung/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]