Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
BPN Prabowo-Sandi Temukan Ada Satu KK Beranggota 440 Orang
2018-12-24 07:54:41

Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres / Cawapres No. Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terus memelototi penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

BPN Prabowo-Sandi ikut bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyisir daftar pemilih ganda dan siluman untuk memeroleh akurasi data pemilih.

Untuk 25 juta pemilih ganda dalam daftar pemilih, BPN Prabowo-Sandi sudah meminta KPU merapikannya. Untuk diketahui, data itu diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Terbaru, BPN Prabowo-Sandi menemukan ada kejanggalan atau ketidakwajaran dalam daftar pemilih, dimana dalam satu kartu keluarga (KK) bisa hingga ratusan orang.

"Kami menemukan ada 97 orang (dalam satu KK), 63 orang bahkan 440 orang. Ini di seluruh Indonesia. Yang 63 orang dan 440 orang ditemukan di Banyuwangi," kata Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, Jumat (21/12).

Selain itu, pihaknya juga menemukan tidak sedikit daftar pemilih yang tidak bisa berbahasa Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah. Dikabarkan, di daerah itu banyak tenaga kerja asing.

Menurut Hashim, karena ini kepentingan bersama, semua pihak harus mencek dan memverifikasi.

"Jangan sampai yang tidak berhak mencoblos bisa memilih atau sebaliknya. Tolong sama-sama kita periksa," ungkapnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

BPN Prabowo-Sandi sendiri, lanjut Hashim, setiap menemukan dugaan pemilih ganda atau siluman, langsung melaporkannya ke KPU.

"Terimakasih kepada KPU yang sudah merespons. KPU berjanji melacaknya dan minta waktu hingga 17 Maret (untuk merapikan)," tutupnya.(hms/rmollampung/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]