Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
BPN Prabowo-Sandi: Alhamdulillah, Biang Fitnah Sudah Dukung Jokowi
2018-12-14 19:08:54

La Nyalla Mattalitti bersama Jokowi.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) nomer urut 02 pasangan Prabowo-Sandi mengaku bersyukur atas langkah La Nyalla Mattalitti yang kini mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 mendatang.

Terlebih, dukungan itu disampaikan La Nyalla disertai pengakuan bahwa dirinya adalah sosok yang menyebarkan isu Jokowi PKI, Kristen, dan antek asing.

Anggota BPN Prabowo-Sandi, Miftah Sabri mengatakan dengan pengakuan La Nyalla, kini sudah terang siapa sosok penebar isu miring terhadap Jokowi. Miftah mengaku optimis, bergabungnya La Nyalla ke kubu Jokowi juga akan membawa angin segar bagi suasana kampanye Pilpres 2019.

"Alhamdulillah, dengan pengakuan Pak La Nyalla, berarti terang benderang sudah selama ini, sumber segala fitnah terhadap Jokowi itu asalnya dari mana. Artinya yang tukang menebar fitnah selama ini sudah bergabung dengan barisan Pak Jokowi," kata Miftah, Rabu (12/12).

Miftah mengaku pihaknya tak merasa kehilangan atas perpindahan La Nyalla dari barisan pendukung Prabowo ke barisan pendukung Jokowi. Sebab, dengan perpindahan La Nyalla, energi negatif yang melingkupi mantan Ketua Umum PSSI itu juga ikut berpindah.

"Kita pun mensyukuri, tim Pak Prabowo sekarang bersih dari anasir-anasir negatif cara-cara berpolitik lama. Kita terus terang happy dengan pengakuan La Nyalla Ini. Jadi biang fitnahnya selama ini jadi jelas," tegas Miftah.

Dia berharap, dengan pengakuan La Nyalla, Presiden Jokowi tak lagi risau dengan fitnah yang menyebut dirinya PKI, Kristen dan antek asing. Sehingga calon petahana itu siap memenuhi beberapa janji kampanyenya yang hingga kini belum dipenuhi.

"Sudah tidak ada lagi alasan bagi Pak Jokowi untuk mempersoalkan fitnah PKI yang ditudingkan kepada beliau. Karena biangnya sudah mengaku. Sekarang kita bisa fokus membahas isu tentang bagaimana membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya dan menciptakan kestabilan harga kebutuhan pokok," tutup Miftah.(rus/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]