Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
BPK: Tidak Sepantasnya Pertamina Untung Besar dari Jualan BBM Bersubsidi
2016-09-30 14:51:55

Ilustrasi. POM SPBU Pertamina.(Foto: BH/sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai penurunan harga minyak dunia seharusnya juga turut menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat. Hal itu harus dilakukan oleh PT Pertamina (persero) sebagai penyalur BBM pelat merah.

Anggota BPK, Achsanul Kosasih mengatakan, dengan harga minyak dunia yang rendah, seharusnya ini bisa menjadi pertimbangan Pertamina untuk menekan lagi harga BBM, agar juga bisa mendorong ekonomi masyarakat.

"Dengan harga minyak yang turun ini, memang disatu sisi, Pertamina sangat diuntungkan ya. Apalagi untungnya juga besar. Seharusnya masih bisa turun lagi untuk BBM-nya. Agar masyarakat bisa turut menikmati," kata Achsanul dalam keterangannya, Jumat (30/9).

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina di semester I 2016, keuntungan Pertamina dari penjualan BBM subsidi mencapai Rp 8,3 triliun. Hal itu dinilai sangat besar untuk kondisi harga minyak dunia yang masih fluktuatif bahkan cenderung rendah.

"Tidak sepantasnya Pertamina menangguk untung besar dari jualan BBM bersubsidi sehingga rakyat yang harus membayar mahal," lanjut Achsanul.

Sebelumnya dalam laporan keuangan di semester I 2016, Pertamina meraih untung hingga 755 juta dollar atau setara dengan Rp 9,81 triliun (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS).

Keuntungan didapat dari pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) dan penugasan (kerosene, LPG 3 kg, solar dan premium non-Jamali).

Rinciannya, keuntungan dari penjualan BBM PSO dan penugasan mencapai 637 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,3 triliun. Lalu dari LPG 3 kg sebesar 117 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun.

Laba usaha BBM PSO ini ternyata 449,9 persen lebih tinggi dibandingkan periode sama di 2015.

Tingginya kenaikan laba ini disebabkan oleh rendahnya biaya produk sejalan dengan penurunan harga MOPS (Mid Oils Platts Singapore) dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang merupakan komponen pembentuk biaya produk.

Realisasi ICP di semester I 2016 hanya 36,16 dollar AS per barel, jauh dibawah RKAP Pertamina sebesar 50 dollar AS per barel.

Maka dengan modal harga minyak yang rendah dan menjual BBM dan LPG subsidi di harga tinggi, Pertamina mampu mengantongi EBITDA sebesar 4,1 miliar dollar AS, dengan EBITDA margin 23,9 persen atau 128 persen dari RKAP yang dirancang perusahaan.

Sementara laba bersihnya mencapai 1,83 miliar dollar AS, atau 113 persen lebih tinggi dari RKAP perseroan.(iwan/ai/kompas/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]