Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Migas
BPH Migas Akan Menambah Kuota Premium Kalimantan
Thursday 24 May 2012 00:10:18

kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy Someng (Foto: BeritaHUKUM.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Mengenai persoalan kelangkahan Bahan Bakar Minyak ( BBM), di Kalimantan, kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy Someng menungkapkan, hanya bisa menambah kuota sebanyak 5 persen. Dan itupun hanya kuota BBM jenis premium.

"Cuma premium, ya, sebesar lima persen," ujarnya usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5).

Andy menjelaskan, penambahan kuota sebanyak lima persen tersebut diambil dari jatah BBM bersubsidi sebanyak 2,5 juta kiloliter (kl) dalam APBN Perubahan 2012.

Dengan demikian, maka kuota BBM bersubsidi jenis premium untuk Kalimantan Barat menjadi 433.847 kl, Kalimantan Tengah menjadi 287.858 kl, Kalimantan Selatan menjadi 468.459 kl, dan Kalimantan Timur menjadi 570.078 kl.

Sementara itu, karena solar tidak mengalami penambahan kuota, maka ia mengimbau adanya penjualan BBM non-subsidi di Kalimantan.

Mengenai itu, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi setempat untuk melakukan pengawasan dan memberikan kemudahan investasi demi pengadaan BBM tersebut.

"Ada juga saya akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi kaitannya dengan monitoring dan juga menyarankan agar memberikan kemudahan investasi bagi badan-badan usaha penyalur untuk menyalurkan non-PSO (non subsidi)," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin yang juga merupakan Ketua Forum Gubernur se-Kalimantan, meminta penambahan kuota 7,5 persen dari total nasional kuota BBM subsidi sebesar 40 juta kiloliter, sebagaimana diatur dalam APBN-P 2012.

Ariffin menilai, selama ini masyarakat Kalimantan merasa dianaktirikan dari pembangunan baik itu listrik, infrastruktur dan kuota BBM. Padahal, hasil eksploitasi sumber daya alam Kalimantan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pembangunan nasional.(bhc/biz)


 
Berita Terkait Migas
 
Komisi VII Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam Kelola Migas
 
Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas
 
Tata Kelola Migas Harus Ditata Ulang
 
Pemerintah Umumkan Hasil Lelang Wilayah Kerja Migas 2013
 
Erie Soedarmo: Soal Migas Perlu Dibentuk BUMN Khusus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]