Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BP2MI
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
2023-10-11 07:13:19

Glorifikasi pelepasan 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema G to G Korea Selatan yang BP2MI gelar di eL Hotel Royal, Kelapa Gading, Jakut.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Glorifikasi pelepasan puluhan PMI itu dipimpin oleh Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI Rinardi, di eL Hotel Royal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (10/10).

"Dari 44 orang yang diberangkatkan BP2MI, 21 PMI akan bekerja di sektor manufaktur. Sementara sisanya 23 pekerja migran, bekerja di bagian perikanan," rinci Rinardi kepada media.

Rinardi berharap seluruh Pekerja Migran Indonesia yang bekerja ke Korea Selatan dapat berangkat dengan aman dan terlindungi dengan baik. Ia pun berpesan agar para PMI bekerja dengan tekun, serta mematuhi segala ketentuan yang ada. juga

"Pesan Kepala BP2MI, bekerjalah sesuai bidang kerja yang sudah dipilih dan bertahan hingga masa kontrak kerja berakhir, jangan jadi pekerja yang kaburan," ujar Rinardi.

Disampaikan Rinardi, Korea Selatan adalah salah satu negara penempatan yang memiliki tingkat PMI kaburan yang tinggi. Sebabnya, ungkap Rinardi, adalah karena saat berangkat, para Pekerja Migran Indonesia tersebut belum merasa siap dari segi kemampuan, sehingga mereka mencoba mencari peluang usaha lain saat sudah tidak betah bekerja.

"Bekerja ke luar negeri tidak semudah di dalam negeri. Bekerjalah sesuai kemampuan dan keterampilan yang dimiliki," tambahnya.

Lebih lanjut Rinardi menuturkan, bahwa saat ini Kepala BP2MI sedang berada di Korea Selatan dan telah mengusulkan agar menambah titik tempat pelatihan bagi PMI di sana, yang selama ini hanya ada dua titik.

"Kepala BP2MI dalam kunjungan kerjanya ke Korea Selatan, mengunjungi para komunitas Pekerja Migran Indonesia, untuk mendengar berbagai kendala dan masukan yang belum tersampaikan kepada BP2MI sehingga menjadikan pelayanan BP2MI akan semakin baik ke depannya," beber Rinardi.

Turut menghadiri glorifikasi pelepasan PMI penempatan Korea Selatan, diantaranya Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Lasro Simbolon; Plt. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Brigjen Pol Dayan Victor Blegur, dan Inspektur BP2MI, Suwedi.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]