Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
BP2MI Melepas PMI Angkatan Pertama Program Penempatan Polandia dan Jerman
2023-01-17 13:41:41

Tampak Kepala BP2MI Benny Rhamdani (jaket kuning) bersama para PMI Program Private to Private (P to P) Polandia saat sesi foto bersama.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) angkatan pertama program penempatan Private to Private (P to P) ke Republika Polandia dan program Government to Government (G to G) ke Jerman.

Ada 74 PMI angkatan pertama yang dilepas untuk penempatan bekerja di dua negara bagian Uni Eropa tersebut, yakni terdiri dari 66 PMI penempatan Polandia dan 8 PMI penempatan Jerman. Bersamaan dengan pelepasan PMI itu, BP2MI juga memberangkatkan 130 PMI program G to G tujuan Korea Selatan.

"PMI (pekerja migran Indonesia) di Polandia akan bekerja di sektor manufaktur, dan PMI di Jerman bekerja pada sektor perawat. Sedangkan untuk PMI Korea Selatan bekerja di sektor manufaktur dan perikanan," jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat melepas keberangkatan para PMI, di Jakarta, Senin (16/1).

Selain itu Benny mengatakan, program pelepasan penempatan PMI senantiasa bekerjasama dengan sejumlah pihak baik dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder.

"Terkait penempatan resmi, BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga kerja-kerja kolaborasi dengan Kementerian Lembaga dan Stakeholder terus kita kuatkan," ujarnya.

Wakil Duta Besar RI untuk Federal Jerman, Yul Edison menyampaikan, selamat kepada PMI yang telah mengikuti seleksi yang sangat ketat dan panjang.

"Sebentar lagi akan berangkat ke Jerman. Ini capaian yang luar biasa. Saya ingin PMI untuk menjaga kebersihan. Saya ucapkan hati-hati, tidak mudah beradaptasi dengan Jerman. Ini merupakan angkatan pertama," imbuhnya.

"PMI harus memahami perbedaan budaya antara Indonesia dan Jerman. Semoga sukses dan selalu jaga nama baik bangsa dan negara," tambah Yul Edison saat memberikan arahan dan motivasi melalui daring kepada para PMI.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Warsawa, Republik Polandia, Anita Lidya Luhulima mengapresiasi BP2MI dalam pelaksanaan program penempatan PMI.

"Penting dan sangat bermanfaat bagi PMI dan perwakilan. Kami akan mengetahui mereka yang akan bekerja, mereka akan memahami sehingga akan meminimalisir jika terjadi permasalahan," ujar Anita melalui daring.

Ia pun mengucapkan selamat kepada para PMI yang menjadi bagian dari 2.248 WNI di Polandia. Selama ini PMI dikenal memiliki etos yang sangat baik.

"Jaga kesehatan, persiapan pakaian dingin. Kami siap membantu dan melindungi. Saya mohon untuk memperhatikan kontrak kerja, jam kerja, sehingga PMI mengetahui hak dan kewajiban. Asuransi harus diketahui karena rumah sakit di Polandia sangat mahal. Jaga kesehatan dan kebersihan mohon menjadi perhatian," sarannya.

Setelah tiba Polandia, lanjut Anita, PMI agar segera lapor diri ke KBRI.

"Ini diperlukan jika terjadi masalah akan segera ditindaklanjuti. Seperti jika ada kondisi darurat dan bencana alam akan bisa terpantau. Jika ingin tinggal dan bekerja di Polandia harus di urus ijinnya. Jika rekan PMI memperhatikan hal tersebut, Insya Allah akan terhindar dari masalah yang ada," tukasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]