Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
BP2MI: Banyak Pekerja Migran Indonesia Berminat Miliki Rumah Murah Bersubsidi
2023-02-07 06:03:57

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon bersama jajaran saat menyalami para PMI Program G to G Korea Selatan.(BH/amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya serta berikhtiar untuk mewujudkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki rumah sendiri dari hasil bekerja di luar negeri. Hal tersebut disampaikan Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon saat mewakili Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas keberangkatan 420 PMI program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan, di El Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/2).

"Ada ikhtiar dari Kepala BP2MI yang sudah mendapatkan restu prinsip dari bapak Menteri PUPR dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan. Kedepan akan ada perumahan PMI, perumahan bersubsidi dan nyaman," kata Lasro Simbolon dihadapan ratusan PMI.

Seperti diketahui, pada Jum'at (21/10/2022) Kepala BP2MI telah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR untuk membahas penyediaan rumah murah bersubsidi bagi para PMI.

"Upaya ini tidak mudah, kita sedang kalkulasi. Ikhtiarnya pak Benny Rhamdani berpikir kalau ASN TNI Polri, ada kehadiran negara memberikan kemudahan untuk perumahan. Ini kan PMI sudah lama memberikan piutang, kontribusi kepada negara ini, mereka berhak juga diberikan tawaran (rumah murah)," ujar Lasro.

Lebih lanjut Lasro Simbolon mengungkapkan bahwa terobosan BP2MI untuk menyediakan rumah murah bersubsidi sangat disambut antusias oleh PMI. Tampak sepertiga dari jumlah PMI yang akan berangkat menyatakan berminat untuk memiliki rumah murah bersubsidi tersebut.

"Wah lumayan banyak nih," cetus Lasro, sontak melihat antusias PMI mengangkat tangannya saat ditanya berapa yang berminat.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]