Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sulawesi Selatan
BNPB Kirim Bantuan Untuk Banjir di Sulawesi Selatan
Thursday 10 Jan 2013 10:59:28

Ilustrasi, Logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(Foto: Ist)
SULSEL, Berita HUKUM - Musim penghujan telah menyebabkan terjadinya banjir di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Selatan dimana banjir terjadi di sembilan Kabupaten/Kota, yakni Kota Makassar, Maros, Gowa, Pangkep, Luwu, Luwu Utara, Soppeng, Barru dan Janeponto. Banjir ini telah memutuskan jalur trans sulawesi dan menyebabkan ratusan rumah penduduk terendam, Rabu (9/1).

Banjir ini diperparah dengan hujan deras yang selalu turun dalam beberapa hari terakhir. Sehingga untuk menghindari adanya korban, masyarakat diungsikan ke daerah yang lebih aman. Banjir ini antara lain terjadi di Kec. Biringkanaya, Manggala di Kota Makassar, Kec. Bontonompo Selatan, Barombong, Tombolo Pao, Somba di Kabupaten Gowa.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan Kabupaten/kota berkoordinasi dengan SKPD terkait, TNI, Polri, dan masyarakat telah memberikan bantuan dan penyelamatan bagi masyarakat yang terkenda dampak banjir ini. Perahu karet disiapkan untuk membantu evakuasi masyarakat yang terjebak banjir dan tak bisa menyelamatkan diri.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberikan bantuan untuk upaya penanganan darurat. Selain itu melalui Kedeputian Logistik dan Peralatan, BNPB telah mneyalurkan bantuan berupa perahu karet sebanyak 8 unit, untuk Provinsi Sulawesi Selatan 5 unit, Kota Makassar 2 unit, dan Kabupaten Gowa 1 unit. Perahu ini digunakan untuk penyelamatan masyarakat beserta barang-barang berharganya ke tempat yang lebih aman. Selain perahu karet, bantuan yang telah diberikan adalah paket sandang 50 paket, selimut 50 lembar, matras 50 lembar, perlengkapan dapur 50 lembar, kids ware 50 lembar, dan tikar 50 lembar.(pus/bpb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Sulawesi Selatan
 
Pemda Jeneponto Dituding Anaktirikan Kambutta, Sejak Merdeka Jalan Tidak Diperbaiki
 
Dua Pelaku Jambret di Veteran Makassar Babak Belur Dihakimi Massa
 
Bupati Barru Sulsel Andi Idris di Tuntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
 
Bakar Ikan Bareng di Lorong Barukang dan Bolu Dijadikan Even Tahunan Kota Makassar
 
Tim Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Sabu Bersama 6 Kg Sabu di Makassar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]