Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tsunami
BNPB Bangun Sistem Peringatan Dini Tsunami Rp2 Triliun
Monday 02 Jul 2012 00:40:25

Waspada Ancaman Tsunami (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) membutuhkan dana Rp2 triliun untuk membangun sistem peringatan dini gempa dan tsunami di daerah di Indonesia yang rawan dihantam bencana tsunami. Pembangun sistem peringatan dini gempa dan tsunami itu sudah disetujui pemerintah, dengan anggaran sekitar Rp2 triliun yang diprogramkan pada tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kepala BNPB Syamsul Maarif mengatakan sistem peringatan dini gempa dan tsunami akan dibangun di sepanjang Pantai Barat Sumatera, daerah Timur hingga Selatan Pulau Jawa, Bali, Lombok serta wilayah Utara Flores. BNPB butuh dana sekitar Rp2 triliun membangun sistem peringatan dini gempa dan tsunami yang masih memungkinkan akan terjadi Indonesia.

Kepada wartawan dalam siaran persnya, Sabtu (30/6), Syamsul Maarif menjelaskan sistem peringatan dini gempa dan tsunami tersebut mencakup sirine peringatan tsunami dan shelter yang bisa menampung masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir ketika menyelamatkan diri dari ancaman tsunami.

BNPB sudah menyiapkan master plan/rencana induk mengenai ini, bekerja sama dengan para peneliti dari Universitas Andalas, dan Universitas Bung Hatta, Padang dan diharapkan bisa dimulai pembangunannya tahun 2013. Sirine yang dibangun nantinya, tidak hanya bisa dikendalikan pemerintah di daerah dan di pusat, namun masyarakat juga bisa menghidupkannya. "Yang penting bagaimana masyarakat bisa sadar untuk segera menyelamatkan diri jika terjadi gempa besar," jelasnya.

Untuk sejumlah bangunan shelter yang tengah disiapkan, BNPB akan membangunnya di lokasi yang aman dan mudah terjangkau oleh masyarakat.

Seperti yang dirilis pada infopublik.org pada Sabtu (30/6), Tahap awal dimulai di Provinsi Sumatera Barat karena telah mengajukan usul pembangunan shelter itu. Jumlah bangunan shelter ini masih belum pasti, karena masih akan dikaji kembali dan masih ada kemungkinan jumlahnya akan ditambah.
Mengenai standar bangunan shelter itu, menurutnya, harus kokoh yang bisa menahan laju tsunami. “Bangunan shelter itu dibangun dalam bentuk fasilitas umum,” ujarnya.

Bentuk bangunan shelter itu secara fisik tidak tegak berdiri lurus karena juga berfungsi sebagai pemecah ombak. Desain shelter rencananya selesai pada November 2012. Setiap shelter dirancang dapat menampung 2.000 jiwa dan dibutuhkan sekitar 150 unit shelter.

Bangunan shelter ini akan dibangun selama dua tahun hingga 2015. Diharapkan, tahun 2012 ini anggaran sudah cair termasuk anggaran inisiatif, karena sekarang masih dalam tahap negosiasi berapa kemampuan keuangan negara yang akan digulirkan untuk itu hingga 2014.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat Rapat Terbatas pada pertengahan April 2012 yang lalu di Istana Bogor, menginstruksikan BNPB dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk menyusun master plan antisipasi bencana gempa dan tsunami di Indonesia. Master plan tersebut ditargetkan selesai pada bulan Juni 2012.(dry/bhc/sya)


 
Berita Terkait Tsunami
 
• Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
 
• Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
 
• Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
 
• Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
 
• Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]