Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNP2TKI
BNP2TKI Tangkap Sarang Penampungan TKI di Asem Baris
Thursday 21 Nov 2013 03:06:39

Jumhur Hidayat Ketua BNP2TKI bersama para korban TKW ilegal yang ditemukan di penampungan, dan akan siap diberangkatkan keluar negeri.(Foto::BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengrebekan sarang penampungan TKI Ilegal yang rencananya siap akan diberangkatkan ke luar negeri, ditemukan di daerah Asem baris, atau tepatnya Jl. K No.5 RT 5 RW10, Kelurahan Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan, yang tangkap langsung oleh pihak Tim Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang didampingi oleh Aparat Kepolisian, Rabu (20/11).

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat memaparkan penemuan TKW (Tenaga Kerja Wanita) Ilegal ini ditemukan dirumah salah satu warga yang dikontrakan, daerah Asem Baris, dan mereka akan siap diberangkatkan keluar negeri.

"Kita menemukan mereka dirumah yang dikontrakkan ini, karena mereka adalah calon korban TKW yang akan di pekerjakan diluar negeri, karena ini prosedurnya tidak resmi. Dan sistem perekrutannya secara ilegal, yang akan kena sanksi hukuman secara berat untuk pelakunya," ujar Jumhur, saat di lokasi rumah kontrakan tempat penampungan para TKW.

Jumhur juga menjelaskan bahwa, sebelumnya sudah pernah diberangkatkan 50 orang, keluar negeri, dan sekarang yang ada ditemukan untuk saat ini 41 orang.

"Sebelumnya sudah diberangkatkan 50 orang secara ilegal, dan itu akan diselidiki lagi lebih lanjut keberadaannya, dan sekarang ini kita temukan 41 orang yang siap berangkat terbang," tambahnya

Menurutnya, mereka juga rencananya akan diberangkatkan ke berbagai negara di timur tenggah yakni, Abu Dhabi, Oman dan Qatar.

"Para TKW ilegal ini rencananya akan diterbangkan ke negara timur tengah, seperti negara Oman, Abu dhabi, dan Qoatar" jelas Kepala BNP2TKI.

"Kasih tahu siapa yang merekrut biar kita tangkap orang itu, karna dia pedagang manusia, kalau mau berangkat resmi dong," tegas Jumhur.

Para TKW ilegal ini langsung di bawa ke BP3TKI Ciracas Jakarta Timur, untuk di amankan dan di selamatkan untuk dipulangkan, atau ada yang akan dipekerjakan lagi sesuai kemampuan yang ada dan prosedur Perusahaan yang berlaku (bhc/bar)


 
Berita Terkait BNP2TKI
 
BNP2TKI Dianggap Tak Berperan, UU PPTKI Digugat
 
WNI Peminat Pekerjaan di Luar Negeri Masih Tinggi
 
BNP2TKI Tangkap Sarang Penampungan TKI di Asem Baris
 
BNP2TKI Larang TKI Berangkat Tanpa Rekomendasi Kadisnaker
 
Jumhur Hidayat: BNP2TKI Diundang Buka Stand Kongres Kadin Sedunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]