Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Samarinda
BNNP Kaltim Razia THM, 23 Orang Terjaring Positif Konsumsi Narkoba
Monday 16 Jun 2014 23:34:14

BNNP Kaltim Razia THM 23 Pengunjung Terjaring Narkoba.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan jajaran TNI, Polri dan Satpol PP pada, Sabtu (14/6) malam sekitar pukul 23.45 Wita hingga Minggu (15/6) pukul 04.00 Wita melakukan Razia gabungan dengan menyisir 8 Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Tepian Samarinda, hasilnya dari ratusan pengunjung, ada sekitar 23 orang yang terjaring terindikasi kuat sebagai pengguna narkoba.

Razia yang dipimpin Kepala Bidang pemberdayaan Masyarakat (Kabid Dayamas) BNNP Kaltim, AKBP Wilder Patyranie, dengan membagi tiga kelompok, kelopok I yang dipimpinnya menyisir sedikitnya 3 THM. Sasaran pertama THM Muse yang terletak di Jalan Mulawarman dengan mendapatkan 3 orang pengunjung yang positif terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Pantaun BeritaHUKUM.com, setelah melalukan Razia di THM Muse Tim bergerak menuju THM Maximus yang terletak dilantai dua Plasa Samarinda di Jl. Pinang Babaris, ditempat ini tim menjaring 17 orang sebagai pengguna narkotika, diantara mereka 5 orang Wanita dan 12 orang laki-laki berbagai usia. Pukul 02.00 Wita dini hari petugas juga menuju Diskotik yang berada di jalan Imam Bonjol hingga pukul 04.00 Wita.

Disela-sela razia Kabid Dayamas BNNP Kaltim, Wilder mengatakan, dari banyaknya pengunjung sangat minim didapatkan hasilnya dan diyakinya razia telah bocor, ujar Wilder.

"Pada hal hari biasa tidak ada razia pengunjungnya sangat banyak, namun malam ini dilakukan razia pengunjungnya sedikit dan saya yakin razia yang dilakukan ini sudah bocor," ujar Wilder.

Kabid Dayamas BNNP Kaltim pada, Minggu ( 15/6) malam kepada Pewarta, Wilder mengatakan hasil razia gabungan yang dilakukan 3 tim, dengan menyisir 8 THM di kota Samarinda dari pukul 24.00 Wita hingga pukul 04.00 Pagi, terjaring sedikitnya 23 pengunjung yang terjaring sebagai pengguna Narkoba. dari pengunjung selalin memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dicurigai akan dilakukan pemeriksaan urine ditempat langsung oleh petugas BNNP, terang Wilder.

Wilder juga menjelaskan razia yang dilakukan timnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan kunjungan Wakil Presiden beberapa hari yang akan datang di Kaltim. Dari hasil razia terjaring 25 orang yang sementara dikenakan wajib lapor, namun dalam wajib lapor tersebut dan apabila dilakukan razia lagi dan kembali mendapatkan orang yang sama, maka akan kita proses dan akan kita lakukan rehabilitasi, jelas Wilder.

"Kita lakukan razia ini dalam menghadapi bulan suci ramadhan dan kunjungan bapak wakil Presiden RI ke kaltim, dalam razia tadi malam dari tiga tim berhasil menjaring 23 pengunjung yang positif sebagai pengguna narkoba. mereka semua dikenakan wajib lapor dan apabila pada razia berikutnya dan terjaring orang yang sama, maka akan kita proses sesuai undang-undang dan atau melakukan rehabilitasi," pungkas Wilder.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]