Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
BNN
BNN Musnahkan Sabu 120 Kg Saat Acara Program Stop Narkoba
2016-02-27 07:36:01

Tampak barang bukti sabu dan para pelaku yang ditangkap ditampikan pada acara program Stop Narkoba dari BNN.(Foto:
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di lapangan parkir Jl. Cengkeh Rw. 07 Kel. Pinangsia (Kota Tua) pada wilayah Hukum Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat dilangsungkan acara pemusnahan barang bukti narkoba dan kampanye 'Stop Narkoba' di tempat hiburan yang dilaksanakan oleh BNN pada sekitar pukul pkl 08:30 WIB, Jumat (26/2).

Nampak berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com turut hadir di lokasi antara lain, Kepala BNN Irjen Pol. Drs. Budi Waseso, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho SH, MH., MBA, Walikota Jakarta Barat, dan para tokoh Agama dan tokoh masyarakat serta pengusaha hiburan se-DKI Jakarta dan lainnya.

Djarot Saiful Hidayat sebagai Wagub DKI menuturkan, "bagi para pengusaha tempat hiburan apabila terbukti ada narkoba akan kami tutup," tegasnya, menyampaikan saat acara BNN melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika Gol. I Jenis Sabu sejumlah 120 Kg dan Kampanye STOP Narkoba di Tempat Hiburan, kota tua. Jakarta ini.

Seperti diketahui, di wilayah Hukum Jakarta Barat yang menjadi musuh Polres Metro Jakarta Barat terutama adalah peredaran Narkoba dan Jajaran yang sebelumnya sudah melakukan razia pengebrekan di beberapa wilayah sarang-sarang narkoba yang dikenal seperti di daerah kampung Ambon dan kampung Boncus.

Selanjutnya Irjen Pol. Drs. Budi Waseso yang hadir menjelaskan, "bahwa hari ini akan memusnahkan 120 kg narkoba jenis sabu, hasil penangkapan dari BNN bekerja sama dengan Bea Cukai di Jepara terhadap 4 tersangka, barang dari Pakistan. Kegiatan ini merupakan rangkaian dengan Program Stop Narkoba," jelas Kepala BNN.

"Pesan terhadap jajaran, agar pertama kita bersihkan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita, terbebas dari Narkoba terutama untuk anak-anak generasi Muda bangsa," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait BNN
 
BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
 
Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
 
BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
 
Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
 
BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]