Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
BNN
BNN Kota Malang Ajak Masyarakat Lebih Berperan Aktif
Thursday 12 Feb 2015 12:24:42

Seminar ‘bertajuk’ “Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN”) di kantor Kec. Lowokwaru pada, Selasa (10/2).(Foto: Istimewa)
MALANG, Berita HUKUM - BNN Kota Malang terus melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. BNN Kota Malang mengadakan kegiatan seminar ‘bertajuk’ “Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN”) di kantor Kec. Lowokwaru pada, Selasa (10/2) lalu. Sebelumnya seminar serupa juga telah dilaksanakan di kecamatan Blimbing, Klojen dan Sukun.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala BNN Kota Malang ini diisi oleh 2 orang narasumber, yaitu Kepala BNN Kota Malang sendiri, Hennry Budiman S.Sos, MM yang menyampaikan materi tentang fenomena penyalahgunaan narkoba di masyarakat serta pentingnya peran serta masyarakat dalam P4GN. Narasumber yang kedua adalah Kabid Politik dan HAL Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Andang Rosdianto DJ, Msi yang menyampaikan tentang penguatan komponen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih penyalahgunaan dan perlindungan masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Melalui seminar ini, BNN Kota Malang bermaksud untuk mengajak masyarakat di lingkungan kelurahan untuk ikut berperan serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peserta dalam seminar ini adalah Kasipemtrantib kelurahan, tokoh masyarakat, kader PKK, perwakilan Karang Taruna, ketua RT dan RW se-Kecamatan Lowokwaru. Masyarakat yang menjadi peserta dalam kegiatan ini menunjukkan semangat dan antusiasnya dalam mengikuti seminar pemberdayaan masyarakat ini. Bahkan salah satu peserta menyampaikan bahwa siap untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN.(timBNN KotaMalang/bhc/sya)


 
Berita Terkait BNN
 
BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
 
Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
 
BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
 
Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
 
BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]