Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNN
BNN Beri Bantuan Korban Banjir Di Kampung Melayu
Friday 14 Feb 2014 06:37:59

BNN Berikan Bantuan Korban Banjir (Foto : ist/dok humas BNN)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga kini, bencana banjir masih kerap terjadi di berbagai wilayah di Ibu Kota. Tak sedikit dari warga yang menjadi korban banjir yang telah satu bulan terakhir melanda Kota Jakarta. Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana banjir, keluarga besar Badan Narkotika Nasonal (BNN) memberi bantuan langsung kepada para korban banjir yang berada di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Bantuan yang diberikan berupa 300 kaleng biskuit dan 50 dus air minum bersih yang akan diberikan kepada pengungsi yang ada di wilayah Kampung Melayu. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada RW setempat di pos pengungsian RW 01, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Curah hujan yang tinggi menyebabkan debit air sungai Ciliwung yang melintasi Kampung Melayu meluap dan merendam pemukiman warga. Kawasan tesebut sempat terendam banjir hingga ketinggian empat meter dan mengharuskan warganya mengungsi ke tempat yang aman dari banjir. Banyaknya jumlah pengungsi dan minimnya fasilitas menyebabkan warga kekurangan makanan serta air bersih.

Sejauh ini jumlah warga Kampung Melayu yang terkena bencana banjir mencapai ribuan orang. Mereka tersebar dibeberapa posko pengungsian seperti Gereja St. Maria, Kantor Kelurahan Kampung Melayu, Kantor Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan beberapa tempat lainnya. Sebanyak kurang lebih 75 RT (dari 112 RT) dan 8 RW yang ada di kawasan Kampung Pulo, Kampung Melayu tak luput dari genangan banjir.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban para korban banjir di Kampung Melayu dan dapat membantu mencukupi kebutuhan mereka hingga musibah ini berlalu. (bhc/rat)



 
Berita Terkait BNN
 
BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
 
Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
 
BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
 
Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
 
BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]