Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BNI Syariah
BNI Syariah Tandatangani Kerjasama dengan Telkomsel
Monday 21 Sep 2015 11:50:34

Tampak dalam gambar, Imam Teguh Saptono Direktur Bisnis BNI Syariah, Mirza Budiawan Vice President PT. Telkomsel, pihak agregator yaitu PT. Finnet dan PT. Tiphone Indonesia, dan mitra perbankan lainnya saat penandatangan kerjasama di Hotel Rafles Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bertempat di Hotel Raffles, telah Imam Teguh Saptono (Direktur Bisnis BNI Syariah), Mirza Budiawan (Vice President PT. Telkomsel), pihak agregator yaitu PT. Finnet dan PT. Tiphone Indonesia, dan mitra perbankan lainnya. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Telkomsel, BNI Syariah, dan Finnet (mitra agregator). Penandatanganan ini dihadiri oleh Imam Teguh Saptono (Direktur Bisnis BNI Syariah), Mirza Budiawan (Vice President PT. Telkomsel), pihak agregator yaitu PT. Finnet dan PT. Tiphone Indonesia, dan mitra perbankan lainnya.

Telkomsel mengajak para mitra perbankan termasuk BNI Syariah untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada customer. Melalui kerja sama ini, diharapkan BNI Syariah dapat turut menyediakan fasilitas kepada nasabah, khususnya dalam mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembelian pulsa maupun pembayaran tagihan Telkomsel. Dengan channel maupun fitur yang dimiliki oleh BNI Syariah, nasabah tidak membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan transaksi tersebut.

”BNI Syariah memiliki ATM, SMS Banking, Internet Banking, maupun Phone Banking yang dapat membantu nasabah dalam melakukan transaksi keuangan seperti transfer antar rekening/bank, pembelian pulsa, dll. maupun transaksi non keuangan seperti cek saldo, cek mutasi rekening, dll. sehinga nasabah dapat bertransaksi di mana saja dan kapan saja” tutur Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah.

Kinerja BNI Syariah Triwulan 2 tahun 2015

Kinerja BNI Syariah triwulan kedua tahun 2015 berjalan baik. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan aset sebesar 20,19 % YOY, yaitu meningkat Rp 3,37 T, dari sebelumnya Rp 17,35 T (Juni 2014) menjadi Rp 20,85 T (Juni 2015). Pertumbuhan aset didorong oleh pertumbuhan pembiayaan sebesar 25,24 % YOY menjadi Rp 16,74 T dimana periode sebelumnya pembiayaan mencapai Rp 13,37.

Dari total pembiayaan sebesar Rp 16,74 T sebagian besar merupakan pembiayaan cabang reguler yang meliputi pembiayaan konsumtif 53,17%. Kemudian diikuti oleh pembiayaan produktif UKM 22,07%, selanjutnya disusul oleh pembiayaan komersial 16,15%, pembiayaan mikro 6,3%, dan pembiayaan kartu Hasanah Card 2,29%.

Seiring dengan pertumbuhan pembiayaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga meningkat sebesar 28,22 % YOY dari semula Rp 13,51 T menjadi Rp 17,32 T dengan rasio Tabungan dan Giro (CASA) sebesar 46,86 %.

Pencapaian kinerja bisnis tersebut tetap memperhatikan kualitas pembiayaan dimana NPF sebesar 2,42%.(bh/yun)


 
Berita Terkait BNI Syariah
 
BNI Syariah Gelar Syukuran atas Kinerja 2015 yang Gemilang
 
BNI Syariah Selenggarakan Seminar Meraih 100 Juta Pertama oleh Ippho Santosa
 
BNI Syariah Tandatangani Kerjasama dengan Telkomsel
 
BNI Syariah Menerima Penghargaan Gold Champion Pada Indonesia WOW Brand 2015
 
BNI Syariah menerima Penghargaan Sebagai 1st Rank The Best Islamic Bank
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]