Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BNI Syariah
BNI Syariah Tanda Tangani Kerja Sama dengan PT Maktour
Saturday 23 May 2015 14:10:59

Dinno Indiano, Dirut BNI Syariah dan Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama PT. Maktour saat penandatanganan nota kesepahaman BNI Syariah dengan PT Maktour, di Jakarta, Kamis (21/5).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Nasional Indonesia Syariah (BNI Syariah) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Maktour, Kamis (21/5). Kerja sama mencakup penggunaan tabungan perencanaan umroh, co branding kartu haji dan umroh, pembiayaan talangan umroh, pembiayaan komersial, dan Hasanah Card

“Alhamdulillah, bersama dengan PT. Maktour dan anak perusahaannya akan dilakukan kerja sama penggunaan tabungan perencanaan umroh, co branding kartu haji dan umroh, pembiayaan talangan umroh, pembiayaan komersial, dan Hasanah Card.” tutur Dinno Indiano dalam rilis yang diterima Suara Islam Online, Sabtu (23/05).

Penandatangan dilakukan di Kantor Pusat BNI Syariah, dan dihadiri oleh Dinno Indiano (Dirut BNI Syariah), Imam T. Saptono (Direktur Bisnis BNI Syariah), Acep R. Jayaprawira (Direktur Resiko dan Kepatuhan BNI Syariah), Junaidi Hisom (Direktur Operasional BNI Syariah), Fuad Hasan Masyhur (Direktur Utama PT. Maktour), jajaran direksi PT. Hikmah Perdana Indonesia dan PT. Makassar Mandiri.

Melalui kerja sama ini, diharapkan BNI Syariah dapat turut berperan aktif dalam rangka memberikan pelayanan kepada jamaah haji dan umroh yang dikelola oleh Maktour dan anak perusahaannya, khususnya dalam mempermudah masyarakat untuk dapat berangkat ke tanah suci, melaksanakan ibadahnya. Dengan tabungan perencanaan umroh, jamaah akan lebih pasti berangkat umroh. Bagi masyarakat yang dananya belum cukup untuk melakukan ibadah umroh, akan terbantu dengan adanya pembiayaan talangan umroh dan Hasanah Card.

”Kami juga memiliki Kartu Haji dan Umroh, yang telah kami luncurkan beberapa waktu yang lalu, yang berguna untuk mempermudah jamaah haji dan umroh dalam melakukan penarikan tunai melalui ATM dan transaksi lainnya selama berada di tanah suci. Kartu ini akan diberikan kepada nasabah yang sudah siap berangkat ke tanah suci, dimana kartu ini juga dapat berfungsi sebagai pengganti living cost yang diberikan secara tunai,” ungkap Dino.

Dalam kerja sama ini ditargetkan dalam dua tahun ke depan, dapat dilayani 50 ribu jamaah umroh yang berangkat melalui Maktour maupun anak perusahaannya. Maktour berharap dapat memperkokoh posisi sebagai penyedia jasa utama travel haji dan umroh di Indonesia melalui kerja sama yang dibangun bersama BNI Syariah.(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait BNI Syariah
 
BNI Syariah Gelar Syukuran atas Kinerja 2015 yang Gemilang
 
BNI Syariah Selenggarakan Seminar Meraih 100 Juta Pertama oleh Ippho Santosa
 
BNI Syariah Tandatangani Kerjasama dengan Telkomsel
 
BNI Syariah Menerima Penghargaan Gold Champion Pada Indonesia WOW Brand 2015
 
BNI Syariah menerima Penghargaan Sebagai 1st Rank The Best Islamic Bank
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]