Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
BK Persilahkan Setjen DPR Bongkar Kafe
Monday 27 Feb 2012 12:05:03

Keberadaan kafe di lingkungan gedung DPR RI, kerap digunakan berkumpulnya calo anggaran (Foto: Notenggakpenting.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Kehormatan (BK) DPR mempersilahkan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk melakukan penutupan kafe yang berada di lingkungan gedung parlemen itu. Pasalnya, keberadaan kafe tersebut, kerap digunakan berkumpulnya calo anggaran.

"Kami sudah rekomendasikan (untuk merolkasi kafe yang ada di lingkungan gedung DPR). Jadi, silakan sekjen segera mengeksekusinya," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo yang dihubungi wartawan di Jakarta, Senin(27/2).

Menurut Siswono,alasan relokasi kafe yang ada di gedung DPR atas dasar kepantasan. Sebab, dari segi arsitektur, tidak pantas apabila ada kafe atau tempat berkumpul banyak orang di dalam lingkungan sebuah gedung lembaga negara. "Ini masalah arsitektur, apa mau gedung Mahkamah Agung ada coffee shop di depan?” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara pimpinan DPR, Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPR untuk merelokasi kafe yang ada di DPR. Alasannya, kafe itu kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya para calo anggaran serta pihak lain yang tidak berkepentingan di DPR.

Atas rekomendasi BK tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie telah sudah memanggil pihak pengelola kafe yang dimaksud. Bahkan, Marzuki menyatakan akan menutup kafe, karena kerap digunakan sebagai tempat orang yang tidak berkepentingan di DPR. Apalagi Dewan tengah giat melakukan pembenahan dan perbaikan.(inc/rob)



 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]