Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BIN
BIN Harus Cegah Dini Kejahatan Intelijen
2017-06-14 20:34:24

Ilustrasi. Badan Intelijen Negara (BIN).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR Nurdin Tampubolon mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN) harus memiliki sistem cegah dini atau early warning system dalam menangkal kejahatan intelijen, terorisme, ataupun kejahatan lainnya. Sehingga, kejahatan itu tidak sampai menelan korban.

"BIN harus memiliki informasi awal, sehingga kejahatan bisa mereka tangkal. Jangan sampai terjadi kejahatan atau terorisme, yang hingga menyebabkan korban. Itu menjadi tugas BIN untuk melihat apa yang terjadi sedini mungkin," kata Nurdin, di sela-sela RDP dengan Kepala BIN beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/).

Politisi F-Hanura itu pun mengingatkan, jangan sampai terjadi kecolongan lagi, sehingga aksi terorisme sampai menimbulkan korban. Untuk itu, BBIN harus memperkuat operasinya dan peralatan. Ia pun memastikan, anggaran untuk BIN akan mendapatkan dukungan dari DPR.

Nurdin pun meminta BIN untuk berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru saja dibentuk oleh Presiden. Apalagi, kejahatan siber sudah merajalela dimana-mana. Bahkan, berpotensi merusak sendi-sendi negara dalam pertahanan keamanan, bisnis telekomunikasi, hingga korporasi.

"Pemerintah kan sudah membentuk BSSN. Itu harus terkoordinasi dan terintegrasi yang baik antara institusi-institusi yang menangani siber tersebut, dengan koordinasi oleh Menkopolhukam," imbuh Nurdin.

Politisi asal dapil Sumatera Utara itu menekankan, setiap insitusi yang terlibat dalam menangkal serangan siber, dirancang menjadi satu kesatuan yang kuat. Sehingga menjadi suatu kinerja yang kuat dalam menangkal serangan siber.

"Ini yang menajdi tugas dari semua pihak-pihak atau institusi yang terlibat, termasuk DPR. Bagaimana kedepannya membangun BSSN yang berdaya saing," tutup Nurdin.(sf/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BIN
 
BIN: Kampus Harus Tingkatkan Komunikasi dengan Orang Tua untuk Cegah Radikalisme
 
BIN Harus Cegah Dini Kejahatan Intelijen
 
Rapat Paripurna DPR Sahkan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
 
Budi Gunawan Ikuti Uji Kelayakan Kepala BIN
 
Pimpinan DPR Terima Surat Penggantian Kepala BIN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]