Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pencemaran Nama Baik
BENDERA Datangi Komnas HAM Terkait Perseteruan Wartawan John Peuru dan Gubernur Sulut
Wednesday 13 Nov 2013 18:31:51

Henny Kawung Istri Wartawan Henry J Peuru dalam aksi mengubur diri di depan Gedung Komnas HAM serta Anak Henry J Pauru juga ikut aksi ini.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi lanjutan mendukung proses penegakkan proses Hukum untuk membebaskan Henry Jhon Peuru dengan dukungan LSM yang mengatasnamakan dirinya BENDERA (Benteng Depan Demokrasi) mendatangi Gedung Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (13/11).

Dalam aksi kali ini, mereka meminta Komnas HAM ikut membantu membebaskan Wartawan Henry John Peuru yang ditangkap aparat Kepolisian di Sulawesi Utara (Sulut).

Penangkapan dan penahanan Henry John Peuru tersebut dilakukan berdasarkan adanya pengaduan dari Sinyo Harry Sarundajang, Gubernur Sulawesi Utara yang juga peserta konvensi Partai Demokrat, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Penangkapan dan penahanan itu juga dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum, karena dilakukan tanpa terlebih dahulu mengirim surat pangilan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomer perkara 56c/PID.B/2013. Sinyo Harry Sarundajang tidak pernah mau hadir untuk dimintai keteranganya sebagai Saksi. Ia selalu mangkir tanpa alasan yang jelas.

Perseturuan antara Sinyo Harry Sarundajang dan Henry John peuru adalah buah dari pembunuhan Oddie Manus, pada tahun 2005. John Peru yang pada saat itu menjadi wartawan mencoba untuk mengungkap kasus itu secara tuntas. Namun pemerintah setempat tidak memberikan dukungan kepada John Peru.

Bahkan keluarha John Peru kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi dan diperlakukan seperti teroris. Untuk itu BENDERA melakukan aksi dukungan terhadap upaya John Peru, untuk melanjutkan investigasi pembunuhan Oddie Manus.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama Baik
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]