Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
BEM se-Jakarta Tuntut MK Adil Tangani Sengketa Pilpres
Tuesday 05 Aug 2014 19:44:54

Ilustrasi. Aksi demo didepan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang digelarnya sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jakarta Raya menggelar demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mereka sengaja datang untuk meminta MK bersikap netral dan tidak berpihak terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam menangani perkara PHPU Pilpres.

"Harus menuntaskan temuan-temuan kecurangan di lapangan yang terindikasi dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan masif," ujar Koordinator aksi, Semy saat berorasi di depan Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).

Samy juga meminta kepada MK agar menggunakan hati nurani dalam memutus perkara ini dan tidak perlu takut dengan berbagai tekanan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tamak dengan kekuasaan. Mengingat, independensi MK akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.

"Independensi Mahkamah Konstitusi sangat menentukan masa depan demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia," tukasnya.

Aliansi BEM Se-Jakarta Raya ini terdiri dari berbagai perguruan tinggi meliputi UNJ, UBK, UIC,STIE Swadaya, Trisakti, Stiami, Yarsi, Jayabaya, Gunadarma, Unkris, Borobudur, Mercubuana, Esa Unggul, Untag, Empu Tantular, Tarumanagara, Budi Luhur, UIJ, UNJA dan Az-Zahra.

Diketahui, sidang perdana PHPU Pilpres akan digelar besok, 6 Agustus 2014. Gugatan ini diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta lantaran proses pemilu presiden yang dilakukan oleh KPU ditenggarai banyak terjadi pelanggaran dan kecurangan. Dimana KPU memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).(ful/okezone/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]