Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Rencana Kenaikan BBM Dan TDL
BBM Silahkan Naik Tapi TDL Jangan Dan Harusnya Transparan
Tuesday 28 Feb 2012 04:20:41

DPP Partai Golkar adakan Diskusi guna menyerap aspirasi rakyat mengenai rencana kenaikan BBM dan TDL oleh Pemerintah. Hadir dalam diskusi tersebut, foto dari ki-ka : Pri Agung Rahmanto (Ketua Energi Reforminer Institut), Tulus Abadi (Ketua YLKI), Raja Sapta Oktohari (Ketua HIPMI), wakil Golkar, Aziz
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sejumlah kalangan meminta pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara bersamaan pada 2012. Jika hal itu terjadi, maka akan memicu inflasi makin tinggi. Selain itu dibutuhkan edukasi terhadap masyarakat agar lebih siap menghadapi kenaikan BBM.

Hal itulah yang diutarakan Partai Golongan Karya (Golkar), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Energi Reforminer Institute dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Saat diskusi publik mengenai rencana pembatasan BBM dan kenaikan TDL yang diadakan di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar, Jakarta, Senin (27/2).

"Untuk mengurangi dampak inflasi, kenaikan BBM bersubsidi dan TDL tidak dilakukan secara bersamaan," ujar Ketua bidang Energi Sumber Daya Alam DPP Golkar, Aziz Syamsudin saat menjadi pembicara acara tersebut.

Aziz menambahkan, meski kenaikan harga BBM menjadi prioritas. Tetapi pemerintah harus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga tidak mengalami kejutan yang tiba-tiba."Sehingga masyarakat akan lebih siap, sekalipun memang akan terasa memberatkan," tambahnya.

Hal senada juga diutarakan pengamat migas dari Energi Reforminer Institute, Pri Agung Rahmanto "BBM dan TDL silahkan naik tapi jangan bersamaan. Masyarakat sudah dibebani berbagai hal. Pemerintah fokus saja sosialisasi konversi BBM, tidak perlu juga dibarengi dengan wacana kenaikan TDL", ungkapnya.

Begitu juga dengan Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi pasalnya Pemerintah lambat menyikapi infrastruktur, tetapi tidak segan melemparkan wacana kenaikan tarif listrik. "Banyak konsumen yang mengeluh soal infrastruktur. Belum lama PLN menaikan tarif pada industri, padahal tak ada jaminan hukum dan resiko, kalo listrik ByarPet bagaimana?,” tuturnya.

Baik Pri Agung dan Tulus, berpendapat sudah seharusnya pengambil kebijakan memperhatikan penyediaan sarana dan juga transparansi kegiatan. Karena bagaimanapun rakyat bisa menolak jika harga naik tapi fasilitas minim namun korupsi semakin meningkat.

Sementara itu, Ketua HIPMI, Raja Sapta Oktohari meminta agar Pemerintah tidak perlu tergesa – gesa menaikan harga listrik. Alasannya agar anggotanya juga bisa menyesuaikan agenda kerjanya. " Kami perlu waktu jika tarif dasar listrik naik lagi. Soal konvensi minyak ke gas kami mengerti, karena ini gejolak minyak dunia, “ jelasnya.

Raja menambahkan waktu yang ideal untuk kenaikan tarif listrik adalah dua hingga tiga tahun kedepan. Itu pun dengan catatan pemerintah siapkan jaminan infrastruktur. Selain itu, Raja berpendapat dibutuhkan edukasi untuk masyarakat agar dapat memahami kenapa harga BBM perlu dinaikkan. Dan Pemerintah menyiapkan blue print kenaikan harga BBM dalam jangka panjang. "Umpamanya, kenaikan lima persen tiga bulan ke depan, atau bagaimana sampai harga Premium dinaikkan hingga Rp 4 ribu. Kalau mendadak banyak perusahaan istirahat di tempat," jelasnya.

Rangkum Aspirasi Rakyat

Pihak DPP Golkar sendiri, menyatakan hasil diskusi ini akan dijadikan sebagai acuan dan landasan blue print untuk anggota fraksinya yang duduk di DPR.

“Adanya pro dan kontra di tengah masyarakat mengenai kebijakan BBM dan kenaikan TDL, hanya menimbulkan Kesimpangsiuran saja. Hal ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam bersosialisasi. Untuk itu harus ada edukasi dan transparan. Dan kami akan menyatukan kedua aspirasi ini, sebagai landasan blueprint dan acuan sejumlah fraksi kami di Komisi III dan Komisi VII DPR," tutup Aziz.

Seperti diketahui, akibat melonjaknya harga minyak mentah dunia. Membuat Pemerintah Kabinet Bersatu jilid dua berencana menaikan harga BBM bersubsidi. Lonjakan ini diakibatkan sering memanasnya situasi di Timur Tengah seperti langkah Iran menghentikan ekspor minyak ke Eropa dan Amerika.
Sementara itu Menteri Keuangan, Agus Martowardojo pernah menyatakan bahwa Pemerintah harus menaikan TDL sebesar 10%. Sebagai langka penyesuaian harga minyak mentah, jika hal ini tidak dilakukan maka beban subsidi yang harus ditanggung Pemerintah akan membengkak. (dbs/boy)



 
Berita Terkait Rencana Kenaikan BBM Dan TDL
 
BBM Naik, Angka Kriminalitas dan Pelacuran Bakal Tinggi
 
Pemerintah Mengajukan Dua Opsi, Suara DPR Pecah Dua
 
BBM Silahkan Naik Tapi TDL Jangan Dan Harusnya Transparan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]