Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
BATAN
BATAN: 76,5 Persen Rakyat Indonesia Setuju Iptek Nuklir
Thursday 28 Nov 2013 18:43:03

Kepala BATAN Prof. Dr. Djarot Wisnubroto mempresentasikan pemanfaatan Iptek Nuklir tahun 2013. (FOTO:BH/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil jajak pendapat pemanfaatan Iptek Nuklir yang dilakukan Badan Tenaga Nuklir (BATAN) secara nasional, menyebut 76,5% masyarakat Indonesia setuju pengembangan iptek nuklir. Dari angka ini, sebanyak 60,4% setuju untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Masyarakat yang tidak setuju hanya 28,5%. Sisanya setuju untuk kesehatan (42,80%), Peternakan (30%), dan Pangan (29,50%).

Jajak pendapat ini, menurut Kepala BATAN Prof. Dr. Djarot S Wisnubroto, guna mengetahui perkembangan tingkat penerimaan masyarakat. Diharapkan dapat merepresentasikan penerimaan masyarakat secara umum di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali dengan materi iptek nuklir.

"Daerah-daerah inilah,yang nantinya akan mengonsumsi listrik dari PLTN," kata Djarot, Kamis (28/11), di Gedung BATAN Jakarta.

Soal pelaksanaan jejak pendapat, BATAN menggandeng PT. Iconesia Solusi Prioritas. Melibatkan 4000 responden yang meliputi 34 provinsi, dengan responden berusia di atas 15 tahun atau sudah menikah. Teknik yang digunakan yaitu desain multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95%. Adapun kerjasama kedua belah pihak telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Sedangkan jajak pendapat pada tingkat wilayah Jawa Madura dan Bali (Jamali) pada tahun ini menyebut sebanyak 75% setuju terhadap pengembangan Iptek nuklir (PLTN), 58,4% untuk kesehatan, 44,6% peternakan, dan 47% pangan.

Isu Iptek Nuklir Tenggelam di 2014

Adapun dengan adanya hasil jejak pendapat akan pengembangan Iptek Nuklir dan rencana pelaksanaannya untuk tahun tahun mendatang, tidak bisa dipastikan. Menurut Djarot hasil jajak pendapat ini dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi lembaga eksekutif dan legislatif dalam pengambilan keputusan program pemanfaatan Iptek Nuklir selanjutnya.

“Tahun 2013 dan 2014 adalah tahun politik. Tentu isu politik lebih mendominan dari isu penerapan teknologi. Saya kurang yakin apa yang telah kami lakukan ini dapat menyita perhatian publik pada umumnya. Namun setidaknya kami telah menjalankan kewajiban kami untuk mensosialisasikan akan iptek nuklir,” tambah Djarot.

Djarot meyakini hal itu karena Presiden sudah mengintruksikan agar melakukan sosialisasi pengembangan energi nuklir untuk mencapai pemahaman yang utuh. Dalam UU no 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang juga disebutkan energi nuklir berpartisipasi dalam program global terkait perubahan iklim dan pemanasan global.(bhc/mat)


 
Berita Terkait BATAN
 
Legislator PKS Nilai Tahun 2021 Masa Suram Pembangunan Riset Nasional
 
Pemerintah Diminta Tidak Bubarkan BATAN dan LAPAN
 
Ledakan Terjadi Saat Simulasi Kecelakaan Mobil Pembawa Radioaktif Bocor
 
Batan Sebut Reaktor Siwabessy Tulang Punggung Radioisotop Nasional
 
BATAN Mulai Bangun Prototipe Iradiator Gamma di Puspitek Serpong
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]